MAKASSAR– Kasus dugaan korupsi proyek RS Batua Makassar terus berlanjut dalam penyelidikan polisi. Kali ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kini telah menetapkan tersangka usai gelar perkara, Kamis sore (29/7/2021).
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli yang dikonfirmasi membenarkan penetapan tersangka kasus proyek bernilai Rp25 miliar ini.
“Iya benar, sudah ada tersangka. Nanti Senin kita rilis,” terang Fadli via Whatsapp, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga :
Saat ditanya soal jumlah tersangka, Kata Fadli, pihaknya vmasih enggan merinci.
“Tunggu Senin ya. Pokoknya tunggu Senin saja ya,” terang Fadli.
Sekedar diketahui, bahwa proyek RS Batua Makassar telah diaudit BPK RI sejak Januari 2021. Sebelumnya Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menyatakan banyak kejanggalan dalam proyek RS Batua Makassar.
Kendati begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya Ikut Atensi dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian terhadap proyek RS Batua Makassar yang mangkrak sejak dua tahun. Berikut ini fakta fakta RS Batua yang membuat KPK turut atensi.
1. RS Batua digulirkan tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp25 miliar.
2. Tahun 2019 proyek ini mangkrak setelah pada Desember 2018 anggaran tahap pertama dicairkan.
3. Sejumlah pihak telah diperiksa oleh Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut
4. Penyelidikan hampir setahun lebih di Polda Sulsel belum menunjukkan perkembangan berarti.
5. Desember 2020 KPK meninjau lokasi RS Batua di Jalan Abdullah dg Sirua dan menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian konstruksi.
6. Tiga pekan setelah kedatangan KPK, Polda Sulsel meninjau lokasi dan turut menemukan ketimpangan dalam konstruksi bangunan.(*)
Komentar