MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) menyeruduk atau mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar Makassar, Senin (26/8/2019) lalu. Dalam aksinya itu, massa demonstran menuntut kasus ambruknya Jembatan Bamba Batu Lappa di Kabupaten Pinrang pada tahun 2011 silam lalu kembali diusut.
“Kami menduga ada main mata antara Kejati Sulselbar dengan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pinrang tahun tersebut, Suardi Saleh yang kini menjabat sebagai Bupati Barru dan sebentar lagi akan mencalonkan diri untuk dua periode,” tegas Dewan Komando Gerak Misi, Ahmad Ando dalam orasinya.
Ahmad menilai, Suardi Saleh diduga kuat terlibat korupsi pada pembangunan Jembatan Bamba yang ambruk sebelum digunakan tersebut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,4 Miliar.
“Kejati Sulselbar menjadi salah satu contoh tumpulnya hukum di Indonesia jika kasus tersebut tidak segera terselesaikan. Suardi Saleh selaku KPA harusnya ikut bertanggungjawab tetapi malah seakan dilindungi,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa demonstran itu, Salahuddin, Kasi Penkum Kejati Sulselbar mengaku jika kasus ini telah berproses hukum di tahun 2011 dan telah menetapkan dua orang tersangka yang saat ini sudah berstatus terpidana. Namun Salahuddin berjanji, pihaknya akan kembali membuka kasus ini untuk dipelajari apakah ada kemungkinan tambahan tersangka baru seperti yang dituntut massa demonstran. (*)
Komentar