Selundupkan Sabu ke Rutan Lewat Kepala Ikan Bandeng, Pria Ini Dibekuk

Selundupkan Sabu ke Rutan Lewat Kepala Ikan Bandeng, Pria Ini Dibekuk

GRESIK – Petugas keamanan Rutan Banjarsari, Gresik, Jawa Timur (Jatim) membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu lewat kepala ikan bandeng. Alhasil, seorang pria warga Bungah berinisial HA (25) diamankan.

“Barang ini ditemukan dua orang petugas yang berjaga. Berkat kejelihan akhirnya kami berhasil menggagalkan kiriman sabu masuk ke rutan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Aris Sakuriyadi, Minggu (29/8/2021).

Aris mengatakan, kiriman sabu diperuntukkan kepada warga binaan berinisial SR kasus narkotika penghuni kamar D4 Bawah. Paket tersebut hampir saja lolos dari pemeriksaan jika petugas tak jeli. Dari hasil pemeriksaan, ada dua paket sabu yang dikirimkan dalam rutan.

Keduanya dikemas sangat rapi di dalam makanan. Dua sabu itu dibungkus menggunakan lakban hitam lalu dimasukan ke dalam kepala ikan bandeng.

Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram, Aris melakukan kordinasi dengan pihak Polsek Cerme untuk melakukan tindak lanjut. Saat ini, kata Aris, semua barang dan pelaku sudah diserahkan ke polisi. “Barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian, penyelidikan kita serahkan sepenuhnya kepada polisi ” katanya.

Sebagai tindak lanjut, agar kejadian tidak terulang, petugas yang dipimpin Kepala Rutan langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah. Sedangkan belakangan diketahui, HA pengirm paket merupakan warga Kecamatan Bungah, Gresik. HA merupakan kerabat dari SR yang saat ini mendekam di balik jeruji besi.

Sementara itu Kapolsek Cerme AKP Nur Amin menerangkan masih perlu pendalaman lagi terkait asal muasal barang haram tersebut. Terkait peran dan jumlah berat sabu yang diamankan, Nur menyebut sedang dalam pengembangan. “Masih kami kembangkan, mohon waktu,” kata AKP Nur. (*)