Logo Lintasterkini

Oknum Guru Narkoba Ditangkap Polres Pangkep

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 29 September 2016 23:06

Polres Pangkep menangkap 7 pelaku narkoba, 1 diantaranya oknum Guru SD di Kabupaten Barru.
Polres Pangkep menangkap 7 pelaku narkoba, 1 diantaranya oknum Guru SD di Kabupaten Barru.

PANGKEP – Citra dunia pendidikan di Kabupaten Barru ikut tercoreng. Pasalnya, salah seorang oknum guru Sekolah Dasar di daerah itu tertangkap karena keterlibatannya terkait kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dalam wilayah hukum Polres Pangkep.

Oknum guru SD ditangkap jajaran Polres Pangkep bersama 6 orang lainnya, Rabu, (28/9/2016) sekira pukul 22.00 wita di desa Tamarupa Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep. Sebanyak 7 pelaku pengguna narkoba yang ditangkap, 1 diantaranya oknum guru SD di Barru yang sudah dua kali ditangkap aparat penegak hukum untuk kasus yang sama.

“Sejak Hari Selasa kita dapat informasi, namun baru Rabu malam sekitar pukul 22.00 Wita baru kita amankan 3 orang,” ujar Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Badollahi.

Masing-masing pelaku yang diamankan aparat berinisial AS, AH, dan BAH. Dari ketiga pelaku tersebut polisi kemudian menangkap 4 pelaku lainnya, dimana salah satunya adalah oknum guru SD, yang juga sudah tergolong residivis.

“Kita kembangkan, akhirnya kita menangkap empat pelaku lainnya. Empat pelaku kita amankan di Desa Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru,” katanya.

“Dari empat orang yang ditangkap hasil pengembangan, dua diantaranya termasuk pengedarnya, satu diantaranya guru SD berinisial MA, dia juga pengedar dan sudah dua kali tertangkap terkait kasus yamg sama,” terang Badollahi.

Dia menambahkan bahwa ketiga pelaku lain yaitu GA dan FI, yang berperan sebagai pengantar sekaligus penjual. Satu pelaku lain inisial AL perannya kurang lebih sama dengan MA.

“Pelaku inisial AL bersama MA adalah pengedar,” beber Badollahi.

Selain mengamankan 7 orang pelaku narkoba, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 gram narkoba jenis sabu. Barang bukti lainnya yakni satu alat hisap yang digunakan pelaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...