Distributor Daging Impor di Pinrang Digerebek Polisi

Distributor Daging Impor di Pinrang Digerebek Polisi

PINRANG – Masyarakat Pinrang, khususnya pengkonsumsi daging diminta waspada. Pasalnya, peredaran daging impor asal negara Australia dan India beredar bebas di pasaran.

Buktinya, sebuah rumah di jalan Imam Bonjol Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang  yang ditenggarai menjual daging impor asal kedua negara tersebut, digerebek aparat kepolisian dari Polsek Watang Sawitto Pinrang, Jum’at (29/9/2017) pagi sekira pukul 08.00 Wita.

Dari rumah milik Husain itu, aparat mengamankan sedikitnya ratusan Kilogram (Kg) daging impor yang disimpan dalam tiga lemari pendingin. Parahnya, untuk menyembunyikan aktifitas ilegalnya, pemilik rumah memasang spanduk di pagar rumahnya yang bertuliskan ‘Jual Barang Pecah Belah’.

Kanit Reskrim Polsek Watang Sawitto Pinrang, Iptu Gatot Yani yang dikonfirmasi di lokasi penggerebekan (TKP) mengungkapkan, untuk sementara pihaknya hanya busa mengamankan barang bukti yang ditemukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berkompeten.

“Saat ini kita amankan saja barang bukti dagingnya. Tiga lemari es yang berisikan daging impor kita pasangi police line sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Peternakan Kabupaten Pinrang dan Balai POM Makassar, apakah daging impor ini layak konsumsi atau tidak,” jelas Gatot.

Di tempat yang sama, pemilik rumah, Husain mengatakan, aktifitasnya ini sudah berjalan sekitar setahun lamanya. Dimana daging impor ini dipasarkan di wilayah Kota Pinrang. Harganya yang cukup jauh lebih murah dibanding harga daging lokal membuat peminatnya juga cukup banyak, khususnya penjual makanan.

Ditanya tentang peredarannya di bisnis makanan, Husain menyebutkan jika daging seperti ini juga beredar di beberapa warung penjual Coto, termasuk salah satu warung penjual coto ternama yang ada di Kabupaten Pinrang. Tetapi lanjut Husain, sang pemilik warung tidak mengambil daging dari dirinya, melainkan langsung diorder di Makassar. (*)