Lintas Terkini

DPO Narkoba Polres Soppeng Ditembak Brimob, 100 Gram Sabu Disita

Salah seorang pelaku diamankan

MAKASSAR – Tim Resmob Brimob Polda Sulsel, berhasil meringkus empat orang sindikat pengedar narkoba di Kampung Sapiria, Jumat (28/10/2016), sekira pukul 17.10 Wita.

Dari empat orang yang diamankan, dua orang diantaranya yang merupakan DPO Polres Soppeng terkait kasus narkoba bernama Rezaldi alias Reza alias Kuda (18), warga jalan Juanda 3 dan Nursam alias Kipas (30), warga Kampung Sapiria dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha kabur.

Sementara identitas tiga rekannya merupakan satu keluarga pengedar narkoba jenis sabu sabu yang juga masuk DPO masing-masing bernama Nursam alias Kipas (30), warga Kampung Sapiria, istrinya bernama Murniati (23), warga jalan Panampu, Lorong 2 Makassar dan kakak kandung Kipas bernama Daeng Kebo (56), warga Kampung Sapiria.

Selain mengamankan keempat pelaku, Tim Resmob Brimob Polda Sulsel juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni berupa 1 sachet besar Narkotika jenis sabu kurang lebih seberat 100 gram, 4 unit HP, buku catatan pembelian dan penjualan sabu, 9 kertas daftar penjualan shabu, 1 kalkulator, 3 buah tas, 3 kunci rumah, 1 STNK atas nama Mirmawati, 1 buku izin trayek, 1 buku uji berkala dan beberapa dana hasil penjualan

Pada saat penangkapan pelaku bernama Nursam alias Kipas berusaha melarikan diri akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki meski tiga kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara namun tidak dihiraukan.

Bersamaan dengan tertembaknya Kipas, rekannya bernama Reza, Murniati dan Daeng Kebo jg berusaha melarikan diri dengan membawa barang bukti sabu. Namun kembali akhirnya Rezaldi dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas kedua pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis. Rencana pelaku akan diserahkan ke Polres Soppeng guna proses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version