GILIMANUK – Dua anggota polisi ditangkap aparat dari Sub Bidang Pengamanan Internal Polisi lantaran terlibat sebagai pelaku pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Sabtu (29/10/2016) sekira pukul 03.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim dari Sub Bidang Pengamanan Internal Polri Polda Bali melakukan Operasi tangkap tangan di wilayah Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan didapati dua anggota polri atas nama Bripka I Made Sukaparwita dan Aiptu I Wayan Kantra tertangkap tangan menerima pungli di Pelabuhan Gilimanuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Subbid Paminal Polda Bali melakukan operasi tangkap tangan bertempat di pos polisi pintu keluar pelabuhan gilimanuk Jembrana, dalam operasi tersebut anggota unit Sabhara Polsek Kawasan Laut Gilimanuk itu telah melakukan pungli terhadap sopir truk yang keluar dari Pelabuhan Gilimanuk. Adapun barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp 7 ribu.
Untuk Aiptu Wayan Kantra, dia ditangkap saat berada di ruang Piket Induk 3 Gilimanuk. Dia melakukan pungli terhadap sopir trailer sebanyak Rp 40 ribu dan langsung ditangkap oleh tim Paminal Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sedana menuturkan hingga kini belum mendapatkan informasi pasti terkait adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Belum saya belum dapat informasinya masih di Jakarta. Nanti kalau sudah dapat saya berikan infonya ya,” tuturnya. (*)