ENREKANG – Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Enrekang mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas lembaga keagamaan lingkup Kementerian Agama Kabupaten Enrekang di Bukit Kenangan Lura, Mandete, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/10/2016). Tema rakor ini mengupas radikalisme dan antisipasinya.
Rakor tersebut dihadiri 20 perwakilan organisasi keagamaan. Adapun LDII Enrekang diwakili sekretaris Samsir dan Wakil Sekertaris Mega I Gusti Permana. Turut hadir Kepala Kementrian Agama Kabupaten Enrekang Drs Kamaruddin SL MAg yang membuka rakor. Perihal tema, rakor ini mengupas radikalisme dan antisipasinya.
Pengurus MUI Kabupaten Enrekang Amir Mustafa menyampaikan, radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan dengan kecenderungan menggunakan kekerasan.
Baca Juga :
“Bahwa radikalisme terbagi menjadi dua.Pertama, sebagai wacana atau adanya pemikiran untuk mendirikan negara Islam. Kedua, melakukan perubahan dengan aksi-aksi kekerasan atas nama agama,” tutur Kepala Sekolah Ponpes Rahmatul Asri Enrekang ini.
Pihaknya menjelaskan, beberapa faktor penyebab radikalisme diantaranya faktor sosial politik, emosi keagamaan, kultural, dan ideologis anti westernisme. Antisipasi radikalisme melalui pendidikan dengan memberdayakan semua elemen masyarakat, seperti ulama, ustaz, dan para tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun pemahaman nasionalisme yang tidak terkontaminasi dengan paham radikal.
Sementara itu, Sekretaris LDI Enrekang Samsir menyampaikan, LDII memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah tindakan radikalisme. Hal itu dimulai dengan instruksi kepada warga LDII agar tunduk dan patuh pada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (*)
Komentar