Logo Lintasterkini

LDII Enrekang Ikuti Rakor Pencegahan Radikalisme

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 29 Oktober 2016 19:29

Pengurus LDII Enrekang ikuti rakor lintas lembaga keagamaan lingkup Kementerian Agama Kabupaten Enrekang.
Pengurus LDII Enrekang ikuti rakor lintas lembaga keagamaan lingkup Kementerian Agama Kabupaten Enrekang.

ENREKANG – Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Enrekang mengikuti rapat koordinasi (rakor) lintas lembaga keagamaan lingkup Kementerian Agama Kabupaten Enrekang di Bukit Kenangan Lura, Mandete, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/10/2016). Tema rakor ini mengupas radikalisme dan antisipasinya.

Rakor tersebut dihadiri 20 perwakilan organisasi keagamaan. Adapun LDII Enrekang diwakili sekretaris Samsir dan Wakil Sekertaris Mega I Gusti Permana.  Turut hadir Kepala Kementrian Agama Kabupaten Enrekang Drs Kamaruddin SL MAg yang membuka rakor. Perihal tema, rakor ini mengupas radikalisme dan antisipasinya.

Pengurus MUI Kabupaten Enrekang Amir Mustafa menyampaikan, radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan dengan kecenderungan menggunakan kekerasan.

“Bahwa radikalisme terbagi menjadi dua.Pertama, sebagai wacana atau adanya pemikiran untuk mendirikan negara Islam. Kedua, melakukan perubahan dengan aksi-aksi kekerasan atas nama agama,” tutur Kepala Sekolah Ponpes Rahmatul Asri Enrekang ini.

Pihaknya menjelaskan, beberapa faktor penyebab radikalisme diantaranya faktor sosial politik, emosi keagamaan, kultural, dan ideologis anti westernisme.  Antisipasi radikalisme melalui pendidikan dengan memberdayakan semua elemen masyarakat, seperti ulama, ustaz, dan para tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun pemahaman nasionalisme yang tidak terkontaminasi dengan paham radikal.

Sementara itu, Sekretaris LDI Enrekang Samsir menyampaikan, LDII memiliki komitmen yang kuat untuk mencegah tindakan radikalisme.  Hal itu dimulai dengan instruksi kepada warga LDII agar tunduk dan patuh pada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...