KENDARI – Lima kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) kemungkinan akan membuka formasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2017 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Lukman Abunawas, Jumat, (28/10/2016).
Menurut Lukman, kelima daerah tersebut merupakan kabupaten yang belum lama dimekarkan menjadi daerah otonomi, yakni Kabupaten Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel), Kolaka Timur (Koltim) dan Kabupaten Konawe Kepulauan. Pengumuman penerimaan PNS akan diumumkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan RB) pada Desember tahun ini.
“Penerimaan ini adalah formasi umum. Dimana yang prioritas dalam penerimaan PNS adalah guru 40 persen, kesehatan 30 persen dan 30 persen lainnya untuk formasi yang lain,” ungkap Lukman ditemui dalam acara penyerahan nota tugas Plt Buton.
Mengenai moratorium PNS yang selama ini menghambat penerimaan PNS, dengan tegas Jenderal PNS Sultra itu menyebutkan bahwa hal itu adalah kebijakan pusat. “Kebijakan KemenPAN-RB ini kan masih tarik ulur, tapi yang jelasnya adalah Desember 2016 kuota penerimaan PNS ini akan diumumkan termasuk Sultra itu sendiri,” tukasnya. (*)