Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Amankan Sepuluh Pelaku Judi Sabung Ayam

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 29 Oktober 2018 22:58

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Pinrang
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG — Personil gabungan Polres Pinrang yang terdiri dari Unit Opsnal SatIntelkam, Unit Resmob SatReskrim dan Unit Patmor SatSabhara, menggerebek sebuah arena lokasi judi sabung ayam di Dusun Kulo Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Minggu (28/10/2018) kemarin sekira pukul 17.30 Wita. Dari lokasi yang berada di areal kebun tersebut, petugas berhasil
mengamankan 10 pelaku beserta barang bukti berupa 1 ekor bangkai ayam jantan yang telah diadu, 2 ekor Ayam jantan yang telah diadu dalam kondisi luka, 4 buah taji ayam, uang tunai sebanyak Rp.18.238.000, serta 18 unit sepeda motor milik para pelaku judi.

Kesepuluh pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, Tahang (50) Penjual Ikan yang beralamat di Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Supriadi (24) sopir mobil asal kampung Kanarie Desa Ammassangang Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, Syamsuddin (53) sopir mobil asal Cempae jalan Titang Kecamatan Soreang Kota Parepare, Yosep (67) pensiunan PNS beralamat di jalan Abubakar Lambogo Kota Parepare, Abdul Rahman (51) warga jalan Andi Makassau Kota Parepare, Erwin Rudiansyah (58) warga jalan Sibali Kota Parepare, Samsuddin (61) warga jalan Satelit Kota Parepare, Suwandi (29) buruh pelabuhan beralamat jalan Kusuma Timur Kota Parepare, Lamare (45) penjual ikan asal Kampung Lamajjakka Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dan Andika (31) buruh pelabuhan beralamat di jalan Takkalau Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kegiatan judi sabung ayam ini dikoordinir oleh H Suba, warga Dusun Kulo Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang. Dimana permainan judi sabung ayam tersebut diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu dengan melibatkan ratusan pemain atau pelaku judi.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (29/10/2018), membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan sabung ayam tersebut. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...