Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Amankan Sepuluh Pelaku Judi Sabung Ayam

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 29 Oktober 2018 22:58

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Pinrang
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG — Personil gabungan Polres Pinrang yang terdiri dari Unit Opsnal SatIntelkam, Unit Resmob SatReskrim dan Unit Patmor SatSabhara, menggerebek sebuah arena lokasi judi sabung ayam di Dusun Kulo Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Minggu (28/10/2018) kemarin sekira pukul 17.30 Wita. Dari lokasi yang berada di areal kebun tersebut, petugas berhasil
mengamankan 10 pelaku beserta barang bukti berupa 1 ekor bangkai ayam jantan yang telah diadu, 2 ekor Ayam jantan yang telah diadu dalam kondisi luka, 4 buah taji ayam, uang tunai sebanyak Rp.18.238.000, serta 18 unit sepeda motor milik para pelaku judi.

Kesepuluh pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, Tahang (50) Penjual Ikan yang beralamat di Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Supriadi (24) sopir mobil asal kampung Kanarie Desa Ammassangang Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, Syamsuddin (53) sopir mobil asal Cempae jalan Titang Kecamatan Soreang Kota Parepare, Yosep (67) pensiunan PNS beralamat di jalan Abubakar Lambogo Kota Parepare, Abdul Rahman (51) warga jalan Andi Makassau Kota Parepare, Erwin Rudiansyah (58) warga jalan Sibali Kota Parepare, Samsuddin (61) warga jalan Satelit Kota Parepare, Suwandi (29) buruh pelabuhan beralamat jalan Kusuma Timur Kota Parepare, Lamare (45) penjual ikan asal Kampung Lamajjakka Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dan Andika (31) buruh pelabuhan beralamat di jalan Takkalau Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kegiatan judi sabung ayam ini dikoordinir oleh H Suba, warga Dusun Kulo Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang. Dimana permainan judi sabung ayam tersebut diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu dengan melibatkan ratusan pemain atau pelaku judi.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (29/10/2018), membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan sabung ayam tersebut. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News20 Oktober 2025 19:34
Apel Bersama di Halaman Monas, Polri dan Ojol Bersatu Komitmen Jaga Jakarta
JAKARTA – Aparat Kepolisian dan ribuan Ojek Online (Ojol) mengenakan rompi biru bertuliskan ‘Jaga Jakarta’ bersatu. Itu terpantau sa...
Politik20 Oktober 2025 15:23
Rayakan HUT Partai ke-61, Munafri: Golkar Harus Hadir untuk Rakyat
MAKASSAR – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen besar untuk membawa Partai Golkar Makassar berjaya pada ...
News20 Oktober 2025 11:41
Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis
MAKASSAR – Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis se...
News20 Oktober 2025 00:33
Dipimpin Munafri, Antar Makassar Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Hari Jadi Sulsel ke-356
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali menorehkan ca...