Lintas Terkini

Polres Pinrang Amankan Sepuluh Pelaku Judi Sabung Ayam

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG — Personil gabungan Polres Pinrang yang terdiri dari Unit Opsnal SatIntelkam, Unit Resmob SatReskrim dan Unit Patmor SatSabhara, menggerebek sebuah arena lokasi judi sabung ayam di Dusun Kulo Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Minggu (28/10/2018) kemarin sekira pukul 17.30 Wita. Dari lokasi yang berada di areal kebun tersebut, petugas berhasil
mengamankan 10 pelaku beserta barang bukti berupa 1 ekor bangkai ayam jantan yang telah diadu, 2 ekor Ayam jantan yang telah diadu dalam kondisi luka, 4 buah taji ayam, uang tunai sebanyak Rp.18.238.000, serta 18 unit sepeda motor milik para pelaku judi.

Kesepuluh pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, Tahang (50) Penjual Ikan yang beralamat di Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, Supriadi (24) sopir mobil asal kampung Kanarie Desa Ammassangang Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, Syamsuddin (53) sopir mobil asal Cempae jalan Titang Kecamatan Soreang Kota Parepare, Yosep (67) pensiunan PNS beralamat di jalan Abubakar Lambogo Kota Parepare, Abdul Rahman (51) warga jalan Andi Makassau Kota Parepare, Erwin Rudiansyah (58) warga jalan Sibali Kota Parepare, Samsuddin (61) warga jalan Satelit Kota Parepare, Suwandi (29) buruh pelabuhan beralamat jalan Kusuma Timur Kota Parepare, Lamare (45) penjual ikan asal Kampung Lamajjakka Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang dan Andika (31) buruh pelabuhan beralamat di jalan Takkalau Kecamatan Soreang Kota Parepare.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kegiatan judi sabung ayam ini dikoordinir oleh H Suba, warga Dusun Kulo Desa Polewali Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang. Dimana permainan judi sabung ayam tersebut diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu dengan melibatkan ratusan pemain atau pelaku judi.

 

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (29/10/2018), membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan sabung ayam tersebut. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Suardi. (*)

Exit mobile version