DEPOK — Dalam upaya menekan praktik pinjaman berbunga tinggi dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat, BSI Maslahat menggelar program Diklat Kampung Bebas Rentenir bagi warga Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Kegiatan ini berlangsung selama enam kali pertemuan sejak September hingga Oktober 2025, dengan fokus pada edukasi anti riba dan literasi keuangan.
Program tersebut hadir sebagai respons atas keresahan masyarakat berpenghasilan rendah yang kerap terjerat pinjaman online dan rentenir akibat sulitnya mengakses lembaga keuangan formal. Tak jarang, bunga pinjaman yang mencapai 20 persen per bulan membuat banyak keluarga terpuruk. Bahkan, menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, sepanjang Januari–Agustus 2024 tercatat 849 kasus bunuh diri, di mana 31,9 persen di antaranya dilatarbelakangi oleh tekanan ekonomi.
Sebanyak 50 warga dari keluarga prasejahtera menjadi penerima manfaat program ini. Mereka dipilih berdasarkan kriteria penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, tidak memiliki penghasilan tetap, serta memiliki riwayat utang dari pinjaman online atau rentenir. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman tentang pengelolaan keuangan keluarga yang bijak serta cara menghindari jeratan riba.
Baca Juga :
Tak hanya sebatas edukasi, BSI Maslahat juga memberikan bantuan modal usaha bagi peserta. Langkah ini diharapkan mampu membantu mereka memulai usaha kecil yang berkelanjutan serta lepas dari ketergantungan terhadap sumber pembiayaan ilegal. Program ini sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG nomor 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG nomor 10 (Mengurangi Ketimpangan), dan SDG nomor 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan).
Salah satu peserta, Mumun Museha, seorang ibu rumah tangga, menyampaikan rasa syukur atas program ini. “Pernah terjadi kasus bunuh diri di sini karena utang rentenir. Saya berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Terima kasih kepada BSI Maslahat yang sudah memberikan edukasi kepada masyarakat di kampung kami,” ujarnya.
Senada dengan itu, Susan, pedagang kue di Pondok Petir, juga mengapresiasi program ini. “Dengan adanya diklat ini, saya berharap korban pinjaman online bisa berkurang. Program ini sangat bermanfaat, terutama bagi ibu-ibu agar lebih bijak dan tidak lagi bergantung pada pinjaman rentenir,” katanya.
Melalui edukasi dan bantuan usaha tersebut, BSI Maslahat berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya riba serta mampu membangun kemandirian ekonomi keluarga. Harapan besarnya, Bojongsari bisa menjadi contoh kampung bebas riba yang sejahtera dan berdaya. (*)


Komentar