Bawa 7 Jerigen Ballo, IRT Diamankan Polsek Parangloe

GOWA – Jajaran Polsek Parangloe mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) serta menyita ratusan liter miras oplosan jenis Ballo di Jalan Poros Malino KM 40, Kecamatan Parangloe, Gowa, Selasa (29/11/2016) sekira pukul 14.00 Wita.
Sebelumnya, Ballo yang diangkut menggunakan mobil Kijang dari arah Malino menuju Sungguminasa, dibawa oleh Jumiyanti (35) bersama temannya Saharuddin (24) yang masing-masing beralamat di Kampung Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Menurut Kanit Patroli Polsek Parangloe, Aiptu Ratiman 175 liter ballo yang diamankan hendak di bawa ke Sungguminasa.
“Pihak kami mengamankan sekisar 175 liter ballo diisi dengan tujuh buah jeriken besar yang akan dibawa ke Sungguminasa,” ujarnya.
Sementara Kasug Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan mengatakan kalau jajaran pihak Polres Gowa rutin mengoperasi Ballo karena banyaknya laporan masyarakat.
“Satu IRT diamankan. Tindakan operasi miras ini juga rutin dilakukan, karena banyaknya laporan masyarakat. Sebelumnya, pihak Polsek Bontomarannu juga mengamankan ratusan liter miras jenis Ballo di wilayah Pattalassang,” papar Tambunan. (*)