Lintas Terkini

Blanko Habis, Masyarakat Dihimbau Tetap Melakukan Perekaman E-KTP

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep, H. Mustari.

PANGKEP – Kurangnya Blanko E-KTP bukan alasan warga untuk tidak melakukan perekaman. Walaupun belum mendapatkan KTP sebagaimana mestinya, warga yang sudah melakukan perekaman akan diberikan surat keterangan pengganti KTP.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep, H. Mustari, bahwa ketiadaan blanko E-KTP tersebut terjadi di seluruh daerah hingga lelang pengadaan blanko selesai.

“Memang habis, dan itu terjadi mulai pusat hingga daerah. Soal sampai kapan, tergantung lelangnya di pusat. Kalau lelangnya cepat selesai, maka blanko juga akan segera ada. Mungkin bulan satu atau dua sudah ada,” ujar Mustari saat ditemui, Senin (28/11/2016).

Dikatakan Mustari, bahwa upaya untuk mendorong masyarakat segera melakukan perekaman juga dilakukan dengan membuat surat edaran. Mustari juga menghimbau masyarakat untuk tetap melakukan perekaman, walaupun sementara ini masih diberikan surat keterangan.

“Kita sudah upayakan, membuat surat edaran dan mengajak masyarakat untuk melakukan perekaman, karena ke depan KTP satu satunya identitas yang dibutuhkan, ketika akan mengurus berkas ataupun yang lain,” pungkas Mustari. (*)

Exit mobile version