Dua Pelajar SMK Terlibat Jambret Dihakimi Massa

Dua Pelajar SMK Terlibat Jambret Dihakimi Massa

MAKASSAR – Dua pelajar terlibat aksi jambret, Senin (28/11/2016) sekira pukul 20.00 Wita. Keduanya melakukan aksi jambret di Jalan Meranti, Panakkukang Makassar.

Sebenarnya kedua pelaku jambret ini berhasil membawa kabur tas milik korban bernama Muthia Ramadhani (17), warga Jalan Batua Raya 8 nomor 1 Makassar. Pelaku yang mengambil tas milik siswi SMK Mega Rezky kelas 3 ini berisi uang tunai serta surat-surat penting, akhirnya kedapatan korbannya saat berada di Jalan Toddopuli Raya, dekat lampu merah, tepatnya di Caca net.

Akhirnya, kedua pelaku yang bernama FF (16), pelajar SMK Wahyu kelas 1, warga Jalan Pampang 5 dan RN alias NL (15), pelajar SMK Wahyu kelas 2, warga Jalan Borong Raya lorong 4 ini dihakimi massa di sekitar Caca Net. Beruntung nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan oleh Tim Sikat Lipu 2016 yang tiba di TKP dan langsung dievakuasi ke Posko Resmob Ditreskrim Polda Sulsel.

Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. Kedua pelaku sendiri membantah jika mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Namun bantahan kedua pelaku dimentahkan oleh korban saat dimintai keterangan oleh pihak aparat kepolisian. Korban merasa sangat yakin jika kedua pelaku yang merampas tasnya di Jalan Meranti.

“Saya kenali sekali mukanya karena sempat dia lambaikan tangannya seolah-olah mengejek saya, setelah berhasil merampas tas saya,” tutur korban.

Sejauh ini kedua pelaku oknum pelajar tersebut dalam proses pengembangan lebih lanjut di Polsek Panakkukang. (*)