Logo Lintasterkini

Bandar Besar Judi Togel di Jeneponto Diringkus Polisi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 29 November 2017 20:17

Rahmat, salah seorang bandar besar judi togel di Jeneponto yang diamankan.
Rahmat, salah seorang bandar besar judi togel di Jeneponto yang diamankan.

JENEPONTO – Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan bandar judi kupon putih (togel) terbesar di Kabupaten Jeneponto, Rabu (29/11 /2017), sekira pukul 03.28 Wita. Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing bernama Aripuddin alias Udin (39) dan Rahmat Haris alias Rahmat (28), keduanya warga Jalan Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Dari informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus judi togel terbesar ini berawal dari hasil interogasi salah seorang pelaku yang terlebih dulu diamankan, yakni Usaman. Lelaki ini ditangkap di Kabupaten Bulukumba, Senin (27/11/2017). Pelaku Usaman ini mengakui sering mengirim nomor togel ke bandar besar di Kabupaten Jeneponto bernama  Aripuddin dan Rahmat Haris.

Informasi itu akhirnya dikembangkan oleh aparat. Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kabupaten Jeneponto. Kedua pelaku diringkus tanpa perlawanan, hingga mereka dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.

“Kami menerima orderan nomor togel dari beberapa daerah, Pak! Ada yang mengirim dari Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Kota Makassar dan ada juga dari Propinsi Papua,” beber salah seorang bandar besar togel, Aripuddin.

Selain kedua pelaku, pihak aparat juga menyita sejumlah barang bukti pada saat penangkapan. Barang bukti itu berupa 1 (satu) unit Hp Oppo F1 S warna putih, 1 (satu) KTP, 1 (satu) kartu ATM BRI, 1 (satu) kartu NPWP, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) rangkap kertas rekapan, 1 (satu) unit Hp Samsung S7 warna gold, 2 (dua) unit Hp Nokia senter.

Lainnya seperti 2 (dua) unit kalkulator besar, 2 (dua) kartu ATM BNI, 4 (empat) lembar struk bukti stor tunai dan uang tunai Rp9.318.000. Barang bukti lain yakni 1 (satu) lembar KK (kartu keluarga), 1 (satu) buku tabungan BRI atas nama Rahmat Haris, ‎1 (satu) unit Hp Nokia warna putih, ‎1 (satu) unit Hp Vivo warna hitam, 1 (satu) unit kalkulator besar, ‎1 (satu) rangkap buku rekapan dan ‎15 (lima belas) lembar struk bukti stor tunai. (*/B)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...