MAMUJU – Tepat pada hari ini, Selasa 29 November 2022, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) genap berusia 51 tahun dan mengusung tema Korpri melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk Negeri.
Pada perayaan Hut Korpri pada tahun ini, Seluruh ASN jajaran Polda Sulbar melaksanakan upacara secara virtual yang di pusatkan di ruang vicon Polda Sulbar dan ikuti oleh seluruh Aparatur sipil Negara (ASN).
Di momen special para PNS ini, Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh ASN khususnya personil Polda Sulbar, Polresta dan Polres jajaran.
Baca Juga :
Dalam kesempatannya, orang nomor satu di tubuh Polda Sulbar ini mengatakan peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi, menjaga soliditas dan solidaritas serta harus menjadi momentum dalam melakukan lompatan besar demi mencapai kemajuan bangsa Indonesia.
Terlebih lagi, di era persaingan terbuka saat ini banyak tantangan yang harus dihadapi, inovasi dan perkembangan teknologi global tidak hanya membawa kemudahan pada kehidupan sehari-hari, bahkan mampu mengubah lanskap ekonomi, kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Korpri harus benar-benar memahami peta kompetisi kedepan yang penuh ketidakpastian, tidak ada pilihan lain kecuali dalam menuntaskan program pembangunan nasional melalui inovasi yang berlandaskan pada moralitas publik yang berdasarkan pancasila,” katanya.
KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Adapun HUT KORPRI tahun ini bertujuan untuk Mengajak anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota Korpri. (*)
Komentar