PINRANG — Proses hukum kasus dugaan penganiyaan yang menyeret Kepala Desa Kabalangang SM sebagai tersangka akhirnya sampai ke tanah Pengadilan Negeri (PN) Pinrang. Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, SM menjalani sidang perdana hari Senin (28/11/2022) kemarin.
“Betul, yang bersangkutan menjalani sidang perdana hari Senin kemarin,” kata Humas PN Pinrang Yudhi Satria Bombing saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (29/11/2022).
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Tomi Aprianto mengungkapkan jika kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyeret terdakwa SM ada dua.
“Yang sidang perdana kemarin itu kasus dugaan penganiyaan dengan korban seorang perempuan bernama MA. Sementara untuk kasus dugaan penganiayaan dengan RA, anak dari MA yang masih dibawah umur, BAP-nya tersendiri,” kata Tomi.
Untuk sidang perdana terdakwa SM, lanjut Tomi, agendanya yaitu pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Senin pekan depan. Adapun Jaksa yang menangani perkara ini atau yang bertindak sebagai JPU yaitu Ibu Margareta dan Amelia,” tutupnya. (*)