MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, di ruang kerja Kapolda Sulsel pada Jumat (29/11/2024) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Frederik membahas sejumlah isu penting, termasuk laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu, keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Sulawesi Selatan, serta perkembangan kasus hukum yang melibatkan Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Isu PT Masmindo Dwi Area
Frederik menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Masmindo. Ia menyatakan bahwa perusahaan tambang tersebut hingga kini belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang merupakan dasar hukum utama untuk menjalankan operasional tambang.
“RKAB adalah syarat utama untuk menjalankan kegiatan tambang. Jika tidak ada RKAB, maka seharusnya tidak ada aktivitas apa pun di lokasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan PT Masmindo masih melakukan pekerjaan, bahkan hingga tahap penambangan. Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak,” ujar Frederik dengan tegas.
Ia juga mempertanyakan keseriusan PT Masmindo dalam menjalankan operasional tambang, mengingat izin operasi produksi telah diberikan sejak 2018 hingga 2050. Namun, hingga kini, progres kegiatan tambang dinilai minim.
“Sesuai info dari website PT Masmindo, mereka mendapatkan izin sejak 2018. Namun, kenapa sampai sekarang belum ada aktivitas yang jelas? Apakah perusahaan ini benar-benar serius menjalankan operasional tambang? Atau ada masalah lain yang sengaja ditutupi? Hal ini harus diungkap demi transparansi,” tambah Frederik.
Disebutkan pula, masyarakat sebenarnya menyambut baik jika ada investor yang mau mengembangkan potensi daerah. Hanya saja, kata Frederik, harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Frederik yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Sulsel 3, mengatakan bahwa Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, turut menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan ini. Ia berjanji akan menarik pasukan Brimob yang ditempatkan di lokasi tambang selama perusahaan belum mendapatkan RKAB.
“Saya berharap aktivitas PT Masmindo dihentikan dulu sampai ada RKAB. Kapolda juga menyampaikan akan menarik pasukan Brimob yang ada di sana,” ungkap Frederik.
Kasus Kepala Desa Rante Balla
Dalam pertemuan tersebut, Frederik juga menyinggung kasus Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Etik, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Luwu. Meski upaya praperadilan yang diajukan oleh Etik dikabulkan, Frederik menekankan pentingnya pengawasan dan kelanjutan penanganan kasus tersebut.
“Jangan sampai ada kasus yang dipeti-eskan. Meski praperadilan dikabulkan, perkara pidana bisa dibuka kembali apabila proses penyidikan diperbaiki sesuai dengan pertimbangan hakim,” ujar Frederik, mengutip pandangan Prof. Agussalim, seorang praktisi hukum.
Menurut Frederik, polisi perlu mengumpulkan alat bukti baru yang lebih kuat untuk memastikan kasus ini dapat ditangani dengan adil dan transparan. Selain itu, ia meminta agar Polres Luwu serius menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kasus ini.
“Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi apa pun. Penanganan yang jelas dan profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.
Dikatakan bahwa Kapolda Sulsel berjanji untuk memantau penanganan kasus ini dan memastikan Polres Luwu bekerja sesuai prosedur.
Apresiasi Keamanan Pilkada
Selain membahas isu tambang, Frederik memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel atas keberhasilan menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada Sulawesi Selatan.
“Keberhasilan menjaga keamanan Pilkada adalah bukti kerja keras dan dedikasi tinggi jajaran kepolisian. Stabilitas ini sangat penting untuk membangun demokrasi yang sehat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujarnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan pun menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut, seraya menegaskan bahwa kondisi Pilkada yang kondusif adalah hasil kerja sama antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. (*)