MAKASSAR – Ruang perkuliahan di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sasaran aksi pembakaran dan perusakan oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (29/11/1014) dini hari. Insiden ini mengakibatkan kerusakan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), termasuk pembakaran salah satu ruang kelas, perusakan kaca, serta aksi vandalisme di beberapa gedung kampus.
Polisi bersama pihak kampus langsung bergerak melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Dalam upaya ini, belasan mahasiswa yang berada di sekitar area insiden diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan guna mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Menurut keterangan dari pihak kampus, pelaku diduga menggunakan benda tumpul untuk merusak kaca dan melempari beberapa ruangan dengan batu. Selain itu, dinding beberapa gedung juga dirusak dengan coretan cat pilox oleh pelaku.
Kronologi Insiden
Baca Juga :
Fatir, pimpinan Kongres Keluarga Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (KM FIB) Unhas, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi setelah aksi unjuk rasa mahasiswa yang awalnya berlangsung damai. Demonstrasi tersebut merupakan protes atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) Unhas yang dianggap terlalu ringan terhadap seorang dosen yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya.
“Aksi berlangsung kondusif pada awalnya. Namun, tiba-tiba muncul sekelompok orang tidak dikenal dari arah Fakultas Ekonomi dan FISIP yang langsung melakukan serangan. Mahasiswa FIB sempat bersiaga untuk menghindari konfrontasi, tapi situasi akhirnya memanas, dan kerusakan pun terjadi,” jelas Fatir.
Fatir menegaskan bahwa pelaku pembakaran bukan berasal dari mahasiswa FIB. Namun, sejumlah mahasiswa FIB memang diamankan karena berada di lokasi kejadian.
Upaya Pengungkapan Kasus
Aparat Polrestabes Makassar terus mendalami kasus ini untuk mencari pelaku utama di balik pembakaran dan perusakan tersebut. Polisi juga akan menyelidiki dugaan keterkaitan antara insiden ini dengan aksi unjuk rasa sebelumnya.
Sementara itu, pihak kampus menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini dan menjaga keamanan lingkungan akademik.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang dikonfirmasi Lintasterkini.com membenarkan kejadian itu. Saat ini, kata dia, ada 34 orang yang diamankan di Polrestabes Makassar.
“Yang diamankan adalah orang yang tadi malam pada saat dan setelah kejadian ada di TKP,” ujarnya. (*)
Komentar