Logo Lintasterkini

2012, Puluhan Kasus Besar Ditenggelamkan Polda Sulsel (1)

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 29 Desember 2012 16:23

ist
ist

ist

MAKASSAR – Sepanjang tahun 2012, puluhan kasus besar yang terjadi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mandek atau ditenggelamkan aparat kepolisian daerah (Polda). Namun yang mencolok kinerja polisi hanya penerimaan hibah MoU dengan berbagai BUMN yang menuai kritikan dan kecaman dari berbagai pihak.

Dari data yang dihimpun, kasus besar yang mandek sepanjang tahun 2012, yakni, Pengrusakan Makam Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin di Kabupaten Gowa belum terungkap, Kasus pembakaran rumah warga di Jl Metro Tanjung Bunga Belum Terungkap, PT GMTD hingga kini belum diperiksa. Padahal PT GMTD mengakui telah menyuruh ratusan preman menyerang warga.

Bahkan, tiga kasus bom yang yang terjadi di Makassar yakni, Bom ATM Mandiri di Pertigaan Jl Kakatua-Jl Cendrawasih, Bom Pipa Gubernur Sulsel, Bom ATM BRI depan markas Polda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan juga belum terungkap.

Selain itu juga, yang mencolok lagi, banyaknya anggota kepolisian terlibat dalam jaringan narkoba. Hanya saja, tidak ada tindakan tegas diberikan kepada tersangka. Bahkan, penyidik kepolisian yang menangani kasus narkoba terindikasi terima suap dengan melepaskan tersangka atau meringankan hukuman.

Seperti kasus dua tersangka narkoba jaringan Malaysia 1,7 Kg yang dilepas, tersangka narkoba diperas penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, penangkapan Bupati Luwu, Syukur Bijak saat berada dipesta narkoba dilepas polisi, anak Bupati Polman ditangkap membawa narkoba di atas mobilnya juga dilepas.

Selain kasus suap yanjg menimpa penyidik narkoba, sejumlah kasus dijajaran Polda Sulselbar juga terindikasi menerima suap. Buktinya, kasus illegal fishing di Kabupaten Bulukumba dimainkan oleh penyidik. Dimana, dari sembilan tersangka pelaku
illegal fishing delapan orang diantaranya dilepas setelah membayar uang sogokan sebesar Rp 50 juta.

Kasus dugaan suap ini pun dilaporkan oleh petugas Dinas Kelautan dan Perikanan ke Divisi Propam Polda Sulselbar dengan dilengkapi barang bukti video penangkapan serta rekaman suara penyapan. Hanya saja, Divisi Propam Polda Sulselbar hingga kini belum menindaklanjuti laporan tersebut dan bahkan menghilangkan barang bukti rekaman.

Padahal, dari hasil sidang di Pengadilan Negeri Bulukumba, menjelis hakim telah memvonis seorang terdakwa satu tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah. Dalam amar putusan, majelis hakim meminta penyidik polisi menghadirkan tersangka lain terutama bos pembom ikan berinisial HA.

Parahnya lagi, selama tahun 2012 ini penyidik tindak pidana korupsi dibawah naungan Direktorat Reserse Khusus (Dit Resus) belum berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya. Terlebih lagi, dengan banyaknya laporan
korupsi terkesan diendapkan dan dipetieskan oleh polisi.

Kasus-kasus besar lainnya yang belum terungkap juga yakni, gudang amruk yang menewaskan empat buruh bangunan, jembatan yang sementara dibangun ambruk di Kabupaten Luwu Timur, penemuan mayat wanita bugil dalam koper di Kabupaten Gowa.

Kinerja Polda Sulselbar yang mencolok di tahun ini, hanya penerima hibah dari pengusaha-pegusaha besar di Sulselbar terutama di Makassar. Tak tanggung-tanggung, penerimaan hibah itu mencapai puluhan miliar rupiah. Selain penerimaan hibah, Polda Sulselbar gencar melakukan Momerandum of Understending (MoU) dengan Badan Usaha milik Negara (BUMN) yang tidak jelas manfaat dan tujuannya.

Bahkan, menurut informasi yang dihimpun, penandatanganan MoU juga diiringan dengan penyerahan anggaran pengamanan. Salah satu contoh, polisi meminta biaya pengamanan dari perusahaan tambang nikel PT Vale di Sorowako, Luwu Timur hingga miliaran rupiah.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar juga merilis kasus-kasus kriminal yang dialami masyarakat. Aduan masyarakat yang diterima LBH Makassar kemudian ditindak lanjuti ke Polda Sulselbar, namun sayang tidak satu pun kasus yang
ditangani polisi secara serius. Dari rilis kasus yang dibeberkan LBH Makassar, sebanyak 15 kasus mandek ditangani Polda Sulselbar. Dimana, kasus penganiayaan, kasus pengrusakan dan pembakaran, kasus KRDT, kasus pencurian dan lainnya.

Menurut Direktur LBH Makassar, Abdul Azis , aparat kepolisian tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Ketidak profesionalan polisi ini diduga dipengaruhi oleh penerimaan hibah, MoU dan lainnya.

Azis menjelaskan, bidang reformas peradilan LBH Makassar mencatat masalah bidang peradilan di Sulsel diantaranya yang paling mencuat adalah dilingkup kepolisian yakni Polda Sulselbar. Agenda reformasi dan pembaruan internal menuju kemandirian dan profesionalisme Polri tercederai oleh masalah hibah beberapa pengusaha dan pengembang kepada Polda Sulsel.

“Hingga pertengahan tahun 2012 saja, Polda Sulselbar telah menerima dana hibah senilai Rp 7,8 miliar dalam bentuk peralatan video conference, pembangunan dan renovasi gedung, serta kendaraan roda empat dan roda dua. Diantaranya yag paling mengemuka adalah hibah tanah dan bangunan untuk gedung Polsekta Tamalate oleh pengusaha Ricky Tandiawan dan Hj Najmiah Muin,” katanya.

Ia menambahkan, kekhawatiran atas netralitas Polri pasca penerima hibah terbukti di depan mata. Dimana warga Kecamatan Mariso berhadapan dengan salah satu pengusaha atau pengembang di Kota Makassar. Warga tidak berdaya oleh tindakan pembakaran rumah dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh preman
bayaran PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD). Ironisnya, Polrestabes Makassar malah menangkapi warga dan pihak GMTD mendapat perlindungan khusus dari kepolisian.

“Proses ini jelas merupakan potret dari pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yag jujur dan adil terutama prinsip imparsialitas yakni peradilan yag bebas dan tidak memihak. Fair trial merupakan prinsip yang harus dipenuhi oleh para penegak hukum di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan,” tandasnya. (tim)

 Komentar

 Terbaru

News07 Desember 2023 10:15
Belajar Jurnalistik Siaran TV, Mahasiswa KPI UIN Kunjungi Kantor Inews TV
MAKASSAR– Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar menggelar kunjungan media. Kunjungan media ini dilakukan di kantor In...
News07 Desember 2023 10:10
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Sekali Gesek Limit Rp50 Juta, Pemkot Makassar Mulai Terapkan 2024
MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal ...
News07 Desember 2023 08:25
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Inovasi Bawaslu dalam Gelar Apel Siaga Pemilu Damai 2024
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas inovasi dan inisiatif Bawaslu Sulsel yang melaksanakan gelar Apel...
Ekonomi & Bisnis07 Desember 2023 07:51
Rijja Abbas Bakal Hibur Tamu Hotel Aryaduta Makassar di Malam Tahun Baru
MAKASSAR – Menyambut malam tahun baru, Hotel Aryaduta Makassar mempersembahkan Family Night with Barbie and Friends. Bagi pengunjung yang ingin ...