MAKASSAR – Kaburnya dua tahanan di Polsek Makassar mengindikasikan jika aparat kepolisian di Polsek tersebut tidak profesional. Buktinya, tahanan bisa dengan leluasa menjebol sel tahanan dan kabur.
Sekretaris Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI), Nasution Jarre, Sabtu (29/12) mengatakan, pihak kepolisian terlalu sibuk dengan urusannya sendiri. Sehingga tidak memperhatikan kondisi tahanannya.
“Ini membuktikan jika aparat kepolisian di Polsek Makassar tidak profesional. Akibatnya mereka lalai dan menyebabkan dua tahanan kabur,” ungkapnya.
Nasution menambahkan, bukan hanya petugas jaga yang harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi. Tapi kapolsek yang merupakan penanggung jawab dan pimpinan tertinggi di Polsek itu juga harus diberikan sanksi tegas.
“Soalnya kapolsek tidak memperhatikan situasi dan ikut mempertegas soal keamanan di sel tahanan,” tandasnya.
Hingga Sabtu sore, tahanan yang kabur di Polsek Makassar belum juga ditangkap kembali. Dua tahanan yang kabur itu yakni, Supriyadi alias Adi (20), tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan Jhoni alias Yohanes (20), tahanan kasus narkoba, dari rutan Polsek Makassar pada Jum’at (28/12) lalu.
Keduanya kabur dengan cara menggergaji sel tahanan yang tidak jauh dari WC. Kaburnya kedua tersangka itu diketahui setelah tahanan lainnya mengadu ke penjaga. (uki)
Komentar