Logo Lintasterkini

Sepanjang 2012 Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Korupsi

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 29 Desember 2012 08:27

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR  – Lembaga Bantuan Hukum Makassar diakhir tahun 2012 kembali menyoroti aparat penegak hukum yang dinilainya tidak konsisten dan terbukti dengan banyaknya kasus pidana yang ditanganinya tidak kunjung memberikan hasil positif seperti pembebasan dua terdakwa korupsi.

“Kinerja aparat penegak hukum tahun 2012 ini masih sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan ada kecenderngan mengalami penurunan,” ujar Direktur LBH Makassar Abdul Azis di Makassar, Jumat.

Meskipun dirinya tidak merinci dua perkara korupsi yang dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar tetapi pihaknya mencatat ada sekitar 64 terdakwa kasus korupsi yang mendapat sanksi hukuman jauh dari standar kelayakan.

Ia merinci, dari 64 terdakwa korupsi yang ditanganinya, dua terdakwa divonis bebas, satu orang terdakwa dengan vonis 10 bulan, 40 orang divonis 12 bulan, satu orang 14 bulan, enam orang 18 bulan, satu orang 24 bulan, dua orang 48 bulan, satu orang 60 bulan serta satu orang terdakwa lainnya dihukum 72 bulan.

Azis mengaku, harapan masyarakat tentang pemberantasan kasus korupsi menjadi tidak menentu ketika para pemangku kewajiban yakni aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim dan advokat) lamban atau tidak punya komitmen yang sama.

“Tidak adanya komitmen yang sama diantara para pemangku kewajiban ini menjadikan semua perkara yang tertangani jauh dari harapan,” jelasnya.

Diungkapkannya, beberapa kasus korupsi di Sulsel yang awalnya merupakan desakan publik yang disambut oleh komitmen-komitmen kepolisian ternyata dalam perjalanannya masih stagnan baik ditingkat penyelidikan maupun penyidikan.

Kasus yang mandek atau tidak tertangani yakni korupsi PTPN XIV dengan taksiran kerugian sekitar Rp100 miliar serta kasus korupsi proyek perbaikan jalan dan pembangunan irigasi di Kabupaten Bone dengan taksiran kerugian Rp4,9 miliar.

Selanjutnya kasus korupsi Bantuan Sosial Pemprov Sulsel tahun anggara 2008 dengan nilai kerugian sebesar Rp8,8 miliar juga masih belum tuntas, meskipun tersangkanya ditetapkan yakni Anwar Beddu.

Kasus berikutnya korupsi pengadaan lahan dan pembangunan gedung Celebes Convention Centre yang menelan kerugian sebesar Rp3,4 miliar dengan tersangka mantan Asisten Administrasi Pmeprov Sulsel, Sidik Salam.

Sementara untuk kasus korupsi yang penanganannya dihentikan pada tingkat penyelidikan dan penyidikan antara lain kasus renovasi gedung guest house BPPNFI Regional IV Makassar dan kasus pembangunan BPPKT Sulsel.

“Kalau kita melihat kecenderungan, hakim sekarang itu selalu mencari amannya saja dengan memberikan vonis yang tidak maksimal. Penanganan yang sekarang ini masih lebih bagus dibandingkan tahun 2009 dimana waktu itu banyak perkara korupsi yang divonis bebas karena pada saat itu ketua PN dijabat Syarifuddin,” katanya.

Menurut Azis, semua aparat penegak hukum di Makassar maupun di Sulsel belum berani untuk menyeret pejabat yang lebih tinggi untuk masuk ke meja persidangan meskipun dalam pemberitaan dan fakta persidangan sangat jelas keterlibatan pejabat tinggi, namun yang menjadi korban hanya para pegawai biasa. (ant)

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan08 November 2024 21:36
Kalla Institute Ikut Andil dalam Program Wirausaha Merdeka 2024
MAKASSAR – Dalam upaya mendukung penuh salah satu program pemerintah terkait Wirausaha Merdeka (WMK), sejumlah perguruan tinggi Kota Makassar tu...
News08 November 2024 19:00
Pencarian Pemuda yang Tenggelam Setelah Terjun dari Bendungan Benteng Ditutup
MAKASSAR – Pencarian tim sar gabungan terhadap pemuda yang tenggelam setelah terjun dari Bendungan Benteng, Kabupaten Pinrang pada Sabtu, 2 Nove...
Ekonomi & Bisnis08 November 2024 17:29
Sambut 2025, Maxone Hotel dan Resort Makassar Bakal Promosi Let’s Play The Games di CFD Bolevard
MAKASSAR – Dalam rangka menyambut tahun baru 2025, Maxone Hotel and Resort Makassar menghadirkan acara promosi eksklusif di kawasan Car Free Day...
Hukum & Kriminal08 November 2024 17:23
Seorang Pria Mencuri Celengan Masjid, Sempat Laksanakan Shalat
MAKASSAR – Seorang pria di Makassar terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian celengan di Masjid Al Ikhlas Prima Girya Panakkukang, Jala...