JAKARTA – Korupsi politik masih menjadi ancaman paling bahaya. Sayangnya, supremasi hukum tidak ditegakkan karena kuatir mengancam kepentingan elit politik.
“Jadi ideologi rule of law atau supremasi hukum dengan sengaja tidak sungguh-sungguh ditegakkan karena membahayakan elit-elit politik yang ada di negeri ini. Ini yang menjadi persoalan mendasar,” tegas Ketua Ikadin Todung Mulya Lubis saat jumpa pers “Catatan
Akhir Tahun Ikadin” di kantornya, Gedung Equity Tower, Jakarta, Sabtu (29/12).
Todung mengatakan, dalam memberantas korupsi, walaupun banyak koruptor yang diseret ke pengadilan, aktor utama atau big fish belum sama sekali terungkap.
“Untuk kasus Hambalang, tentu KPK harus diapresiasi karena menetapkan Menpora (Andi Mallarangeng) sebagai tersangka. Tapi apa berhenti di sini, apa ujungnya di sini? Kasus Banggar DPR tidak jelas, kasus rekening gendut, banyak yang tidak bisa diselesaikan dengan tuntas,termasuk Century,” imbuh Todung.
Reformasi hukum dinilai Todung masih berjalan lambat.
“Hukum masih belum menjadi panglima. Jadi semua masih bisa diatur,” demikian Todung. (rmol)
Komentar