MAKASSAR, — Penanganan kasus  reklamasi pantai atau penimbunan laut losari di Makassar, Sulawesi Selatan, akan diambil alih oleh tim Penyidik dari  Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga :
Rencananya bulan ini sebanyak enam tim khusus dari Mabes  akan kembali diturunkan untuk mengusut kasus tersebut.
Menurut Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Baharuddin Jafar mengatakan, penanganan kasus reklamasi pantai, mulai  sejak  Oktober 2013.
Tim penyidik Mabespolri sudah diturunkan, namun penanganan yang dilakukan tetap melibatkan penyidik dari Polda. “Sejak dulu, Mabes Polri sudah menurunkan timnnya dan enam tim khusus dari Mabes kembali akan diturunkan,” kata Baharuddin dalam sambutanya saat melakukan diskusi publik yang digelar  Badko HMI Sulselbar di Cafe Rally JL AP Pettarani Makassar.
Baharuddin menyebutkan, kasus penimbunan laut yang ditangani Polda Sulsel, sudah berjalan sesuai dengan hasil penyelidikan yang dilakukan. Dimana 4 orang yang terlibat dalam kasus ini, dua sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilimpahkan ke KeJPU. Â Sedangkan dua lainya statusnya ditingkatkan dari lidik menjadi sidik.
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diantaran Jentang dan Darmawan Halik. Semetaran kedua lainya adalah GMTD dan Najamiah. (tt)
Komentar