LINTASTEKINI.COM – Tim Gabungan Opsnal Satuan Intelkam dan anggota Resmob Polres Aceh pada Hari Rabu (28/12/2016), sekira pukul 18.00 Wita, berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-47 di Desa Blang Mideun, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Temuan senjata api tersebut berawal dari interogasi pelaku kasus penembakan alat berat buldoser milik PT. Meligo di Desa Mane Rampak Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur, Rabu (21/12/2016), sekira pukul 08.30 Wib.
Hasil interogasi kedua orang pelaku mengakui menembak alat berat tersebut dan menyimpan senpi di rumah orang tua pelaku yang bernama Zubir alias Rambo (30), warga Desa Blang Mideun, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Mengetahui hal tersebut, anggota gabungan Opsnal Polres Aceh Timur melakukan pencarian, dimana senpi tersebut disimpan oleh orang tuanya di tengah sawah samping rumah Zubir yang langsung diamankan.
Menurut keterangan pelaku, senpi tersebut milik Azhar alias Bahar (31), beralamat di Desa Ladang Baroe, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur yang merupakan adik kandung Nurdin Ismail alias Din Minimi yang juga merupakan mantan anggota Din Minimi, yang saat ini menunggu amnesti dari Pemerintah Pusat.
Selain mengamankan dua pelaku, tim gabungan Opsnal Polres Aceh Timur menyita barang bukti berupa 1 pucuk senpi laras panjang jenis AK-47, 1 magazen dan 18 butir amunisi. Saat ini barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut. (*)