PINRANG – Menyambut perayaan tahun baru 2017, penjual petasan dan kembang api mulai menjamur di Kota pinrang. Menjamurnya para penjual itu, maka tim gabungan dari Polres Pinrang, Kamis (29/12/2016) menggelar razia di sejumlah toko yang menjual petasan dan kembang api di Kota Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, razia yang dilakukan jajarannya untuk mengantisipasi beredarnya petasan maupun kembang api ilegal, yakni yang menjual tanpa mengantongi ijin dari pihak terkait.
“Sebenarnya yang diijinkan itu hanya kembang api, itu pun hanya lima merek. Jadi, kegiatan ini akan terus kami lakukan sampai pergantian tahun 2017 nanti,” kata Leo.
Leo mengungkapkan, sasaran yang di razia adalah petasan yang berdaya ledak tinggi. Pasalnya, petasan itu bisa membahayakan penggunanya dan menimbulkan kebakaran.
“Kami mengimbau kepada para penjual agar tidak sembarang menjual petasan, dan pembeli juga jangan sembarang menggunakan petasan,” pesan mantan Kapolres Enrekang tersebut.
Dari pantauan langsung lintasterkini.com saat razia, petasan yang terjaring sangat sedikit jumlahnya. Itupun petasan yang dijual tergolong berdaya ledak kecil. Sementara Kembang api atau petasan berdaya ledak besar, tidak terjaring dengan alasan mengantongi izin dari Polda Sulsel. (*)