SIDRAP – Janji Kapolres Sidrap, Akbp Ade Indrawan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sidrap dalam merayakan Tahun Baru 2018, tidak main-main. Buktinya, razia intens terus dilakukan jajarannya hingga hari H yakni di malam pergantian tahun nanti.
Pada razia yang dilakukan Jumat (29/12/2017) dini hari, tim gabungan Polres Sidrap yang menyisir 6 (enam) lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Cafe Surya, Putri Salju, Metro, Gunung Cinta, Valentine dan Queen, petugas kembali menyita puluhan dos minuman keras (miras) berbagai merk.
Dalam operasi ini juga, petugas gabungan terpaksa mengamankan seorang pria berinisial D (45), warga Pangkajene Kabupaten Sidrap yang kedapatan membawa sebilah badik.
Baca Juga :
Kapolres Sidrap, Akbp Ade Indrawan dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (29/12/2017) siang menegaskan, pihaknya akan terus menggalakkan operasi cipta kondisi, terutama menyambut malam pergantian tahun 2017. Hal itu dilakukan guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sidrap.
“Dari operasi tersebut kami telah menyita puluhan dos miras berbagai merk dan menahan seorang pria yang kedapatan membawa badik. dan pada kesempatan ini, saya tegaskan agar pemilik kafe untuk sementara waktu dapat menutup dulu operasionalnya,” ungkap Ade Indrawan.
Saat ini lanjut Ade, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut. Ia menegaskan, Pelaku D akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)
Komentar