JAKARTA — Komnas HAM mengumumkan sejumlah temuan yang didapati pihaknya terkait penembakan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI). Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lapangan yang diperlihatkan pada media saat memberi keterangan pers, Senin (28/12/2020), yaitu proyektil peluru, selongsong, hingga serpihan dari gesekan kendaraan.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin saat memberikan keterangan pers mengaku turut mengamankan temuan barang bukti di lapangan. Beberapa barang bukti itu seperti bukti suara, rekaman CCTV, serta sempat memeriksa sejumlah kalangan termasuk kepolian untuk ditanyakan terkait penembakan itu.
“Tim penyelidikan Komnas HAM juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di kilometer 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. Nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi,” kata komisioner Amiruddin.
Baca Juga :
Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Aziz, Yanuar mengatakan, pihaknya mendukung upaya Komnas HAM mengungkap kasus penembakan 6 orang laskar FPI tersebut secara tuntas dan mendalam. Dia berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dugaan tindakan pelanggaran HAM berat terhadap 6 orang pengikut Habib Rizieq Syihab (HRS) itu.
“Kami akan mendukung dan mengawal proses pengungkapan fakta yang dilakukan Komnas HAM itu untuk mengungkap dan menegakkan kebenaran,” tutur Yanuar. (*)
Komentar