Logo Lintasterkini

Bupati Wajo Bisa Dijerat Pasal Penculikan

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 30 Januari 2013 19:16

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Bupati Wajo Andi Baharuddin Unru bisa dikenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan. Pasalnya sesuai hasil pemeriksaan sejumlah saksi, oknum bupati ini diduga menculik warga dan membawanya ke Kantor Partai Golkar Kabupaten Wajo.

“Bupati bisa dijerat kasus penculikan dan penganiayaan,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo, Rabu (30/1/2013) siang.

Diungkapkan, saat ini penyidik sedang merampungkan hasil penyidikan. Selanjutnya akan memeriksa sang bupati sebagai tersangka kasus tersebut.

“Penyidik akan segera memanggil dan memeriksa oknum bupati itu,” tandasnya.

sebelumnya diberitakan, diduga menganiaya warganya sendiri, Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru dilaporkan ke polisi setempat, Rabu (23/01/2013). Burhanuddin diduga memukul dan menculik enam pria dalam perkara yang berkaitan dengan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini bermula pada Senin subuh (21/01/2013) sekitar pukul 03.00 Wita, 6 orang warga masing-masing Syamsul Bahri, Masrisal, Khairuddin, Dakirwan, Muhammad Asis dan Asriyadi sedang berada di rumah milik Khairuddin di Kelurahan Doping, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo.

Tiba-tiba mereka didatangi rombongan Bupati Wajo yang menumpangi mobil dan langsung menanyakan perihal kedatangan mereka di tempat tersebut, pasalnya sebagian dari korban merupakan warga Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara.

“Kita cuma duduk di dalam rumah dan tidak ada pemberian uang karena memang kita datang ke sini hanya mengajak keluarga dekat untuk memilih salah satu pangan gubernur, dan tidak ada sama sekali pemberian uang,” ungkap Dakirwan, salah seorang korban.

Lantaran tak menemukan barang bukti berupa uang dan atribut salah satu pasangan gubernur, salah seorang warga bernama Khairuddin langsung mendapatkan bogem mentah dari Bupati.

Selanjutnya, Khairuddin dan teman-temannya diseret dengan kedua tangannya terikat masuk ke mobil rombongan bupati. Kemudian mereka dibawa ke kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Golkar. Di kantor inilah bupati dan sejumlah orang yang ikut dalam rombongan menganiaya enam pria tersebut. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juni 2025 20:06
Munafri Arifuddin Lepas Peserta Gowes Brompton Day Out, Makassar Siap Sambut Ribuan Tamu
MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melepas peserta Gowes Brompton Day Out, Minggu (15/6/2025). Kegiatan ini dimulai dari...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 14:35
Pelindo-Pertamina EP Teken Perjanjian Kerja Sama Jasa Pemanduan dan Penundaan di CBM Bunyu Kaltara
MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Pertamina EP Bunyu Field terkait p...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 10:09
Mercure Makassar Gelar Donor Darah dengan Teman Give Blood & Keep the World Beating
MAKASSAR – Dalam semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama, Mercure Makassar Nexa Pettarani bekerja sama dengan Unit Pelaksana Dinas K...
Ekonomi & Bisnis14 Juni 2025 10:03
Tiga Dekade PT Kalla Inti Karsa: Dari Pasar Tradisional ke Pionir Properti Modern Indonesia Timur
MAKASSAR – PT Kalla Inti Karsa (KIK), salah satu unit bisnis strategis di bawah naungan KALLA yang bergerak di bidang properti dan pengelolaan k...