MAKASSAR – Proses penanganan kasus penimbunan pantai oleh HjNajemiah hingga saat ini masih terus bergulir di Mabes Polri. Najemiah belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihak kepolisian masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.
“Nanti penyidik yang tetapkan Najemiah sebagai tersangka kalau penyidik beranggapan bahwa Najemiah terbukti melanggar,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, di warkop Sija Kamis (30/1/2014).
Endi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan perkembangan lanjut soal kasus itu. Sebab, semuanya sudah ditangani penyidik dan pihak Mabes Polri.
Baca Juga :
“Kita tunggu saja hasil penyidikannya. Jika memang ada indikasi pelanggaran, pasti akan ditetapkan tersangka,” tandasnya lagi. (uki)
Komentar