Logo Lintasterkini

Formak Barru Minta Proses Hukum Bupati Terpilih Dilanjutkan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 30 Januari 2016 00:40

Idris Syukur
Idris Syukur

BARRU – Status tersangka yang disandang Bupati Barru terpilih, Andi Idris Syukur, proses hukumnya diminta segera dilanjutkan oleh aparat kepolisian.

Itu ditegaskan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Barru dalam pernyataan sikapnya saat menggelar aksi damai di tiga titik lokasi yakni kantor DPRD Barru, Polres Barru dan Kantor KPUD Barru, Jumat (29/1/2016).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Amiruddin dalam orasinya juga menyinggung pernyataan Arief Saleh yang merupakan Juru Bicara pasangan Andi Idris Syukur – Suardi Saleh (AIS) di sebuah media cetak harian yang menuding kasus hukum Andi Idris Syukur adalah sebuah rekayasa.

“Kami meminta kepada Kapolres Barru agar menyampaikan ke Kapolri terkait pernyataan Arief Saleh yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Andi Idris Syukur merupakan rekayasa oleh Bareskrim Polri. Pernyataan ini tentu saja membuat kami bertanya-tanya, karena itu telah menciderai institusi Polri sebagai aparat penegak Hukum,” lontarnya.

Olehnya itu, Amiruddin meminta Bareskrim Polri untuk segera menyelesaikan kasus yang menjerat Andi Idris Syukur Bupati agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat Barru.

“Kami tidak mau dipimpin oleh seorang tersangka kasus Korupsi. olehnya itu, kami meminta kejelasan, jika terbukti, segera dilimpahkan ke Kejaksaaan dan diteruskan ke Pengadilan Tipikor. kalau tidak terbukti, segera SP3 kan,” tegasnya.

Menyikapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Nasri yang menerima para pengunjuk rasa berjanji, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan tersebut. Namun terkait kelanjutan proses hukumnya, hal itu bukan kewenangannya.

“Kasus itu kan ditangani Bareskrim Mabes Polri, jadi bukan kewenangan kami untuk berbicara terkait kelanjutan proses hukumnya,” ucap Nasri.

Terpisah, Arief Saleh, Juru bicara Andi Idris Syukur, dengan tegas membantah jika pernah mengeluarkan komentar yang dituduhkan.

“Harusnya berita di koran itu dibaca baik-baik, karena pernyataan yang ada ditulisan itu, tidak sesuai dengan yang dituduhkan pengunjuk rasa,” jelasnya.

Arief berharap, semua pihak bisa menjaga suasana kondusif pasca penetapan pemenang oleh KPUD Barru dan menghormati hasil dari pesta demokrasi yang sudah berlangsung.

“Kita berharap semua pihak bisa berlapang dada menerima kenyataan, bahwa masyarakat masih menghendaki Andi Idris Syukur menjadi bupati,” terang Arif. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...