MAKASSAR – Pelaku begal yang juga DPO bernama Yopi Devi Patanan alias Yopi (24), warga BTP Blok B no 24, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada hari Senin (30/1/2017), sekira pukul 02.00 Wita, dilarikan ke g ICU RS Bhayangkara oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, lantaran staminanya menurun drastis.
Padahal, Tim Resmob berencana melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari rekan pelaku. Pasalnya kuat dugaan pelaku dalam beraksi tidak sendirian.
Sebelumnya, pelaku dibekuk pada hari Sabtu (29/1/2017), sekira pukul 02.00 Wita, dipinggir kanal jalan Sukaria 4, oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Kanit Resmob Akp Muhammad Warpa didampingi Dantim Bripka Zulqadri.
Adapun hasil introgasi pelaku, diketahui jika beberapa kali melakukan aksi begal, diantaranya di jalan Abd Dg Sirua 2 lr 2 pada bulan Januari 2017 dan berhasil mengambil Laptop Toshiba, Laptop merk HP, Hp Samsung J5, Hp Oppo Fi, Hp Andromax yang terlampir pada LP /167/I/2017/Restabes Mks/Sek.Pnk.
“Ada sekitar 21 TKP pencuriannya, dimana lokasinya ada di Kecamatan Panakkukang, Rappocini dan Tamalanrea. Anggota sementara melakukan pengembangan terhadap Yopi akan tetapi yang bersangkutan jatuh sakit dan terpaksa dilarikan ke ruang ICU RS Bhayangkara” ujar Akp Warpa kepada lintasterkini.com.
Aksi pencurian lainnya di jalan Suka Maju 6 pada bulan Januari 2017 berhasil mengambil Hp Asus yang terlampir pada LP/199/I/2017/Restabes Mks/sek pnk. Selanjutnya di jalan Sukaria 8 pada bulan Januari 2017 berhasil mengambil Laptop merk Toshiba dengan LP/198/I/2017/Restabes Mks/sek pnk.
Lebih lanjut, pelaku beraksi di jalan Sukaria 8 pada bulan Agustus 2016 berhasil mengambil 4 unit Laptop Merk Acer dan Asus LP/208/I/2017/Restabes Mks/Sek PNK. Lalu di jalan Pettarani 7 no 15 pada bulan Desember 2016 berhasil mengambil 1 unit Laptop Lenovo dan 1 buah HP Merk IPhone 4s LP/209/I/2017/Restabes Mks/Sek PNK.
Bahkan pelaku juga pernah membobol kantor BPJS di jalan AP Pettarani pada bulan april 2016 dan berhasil mengambil 1 unit monitor komputer. Kemudian di jalan Abd Dg Sirua lr 5 pada bulan oktober 2015 berhasil mengambil Hp samsung android meski motor ninjanya di bakar oleh warga.
Bahkan pelaku juga pernah melakukan aksinya di BTP dekat Polsek Tamalanrea dan berhasil mengambil laptop Acer warna hitam
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 laptop merk Acer, 1 Hp samsung Galaxi Grand 2, 1 Hp Asus, 1 Hp Sony Ericson dan 1 Hp Smart Fren.
Sejauh ini pelaku masih dalam perawatan diruang ICU RS Bhayangkara. (*)