Lintas Terkini

Melawan Aparat, Pembobol Rumah Dilumpuhkan dengan Peluru

Dpo pembobol rumah dilumpuhkan Timsus Polda Susel.

MAKASSAR – Aparat Kepolisian berhasil meringkus pelaku yang masuk daftar pencarian orang (Dpo) pembobol rumah bernama Faisal alias Refal (35). Pelaku ini diringkus setelah sebelumnya melakukan pencurian di dalam rumah pada malam hari di Jalan Yusuf Dg Ngawing (Depan JNE samping Goro) Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa, (30/1/2018), sekitar pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Faisal berawal dari adanya informasi yang diperoleh anggota Timsus Polda Sulsel bahwa pelaku sementara berada di Jalan Dg Tata III, Kota Makassar. Informasi itu ditindak lanjuti, sehingga, anggota timsus yang dipimpin Aiptu Iqbal Kosman, SH langsung bergerak cepat menuju ke lokasi tersebut.

“Alhasil, pelaku Dpo pencurian rumah itu berhasil diamankan saat baru saja menggunakan shabu-shabu,” ungkap Dantim Khusus Polda Sulsel, Aiptu Iqbal Kosman.

Setibanya di lokasi tersebut, anggota timsus menemukan sebuah botol yang berbentuk bong shabu. Pelaku Faisal pun langsung diamankan. Anggota juga menemukan beberapa badik dan busur.

“Aksi pencurian pelaku Faisal alias Refal ini dilakukan pada tanggal 14 Januari lalu, dimana pelaku berhasil mengambil uang tunai di dalam rumah tersebut sebanyak 16.250.000 rupiah dan tujuh unit Handphone Android dan satu Samsung lipat,” sebutnya.

Aiptu Iqbal menambahkan, saat pelaku Dpo kasus pencurian ini digelandang menuju mobil anggota timsus, Faisal ini berusaha memberontak dan melawan petugas. Pelaku pun berhasil meloloskan diri dari kawalan anggota timsus.

Anggota sudah memberi tembakan peringatan tiga kali ke udara, namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melarikan diri. Terpaksa petugas melumpuhkannya dengan menembak tepat kedua kakinya, setelah itu dia dievakuasi ke RS Bahyangkara untuk mendapat perawatan medis.

“Setelah menjalani perawatan medis, pelaku Faisal alias Refal ini akan kami serahkan ke Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Exit mobile version