PINRANG – Abdillah alias Adi Bin Latakim (28), pelaku begal atau aksi kriminal jalanan di Kabupaten Pinrang yang terpaksa dihadiahi tiga butir timah panas yang bersarang di kedua kakinya saat dilakukan penangkapan dan pengembangan oleh tim Resmob Pokres Pinrang, Senin (29/1/2018) sore kemarin ternyata pemain lama dalam kasus yang serupa. Malahan, pelaku sudah terbilang residivis dan spesialis pada kasus seperti itu.
Itu terungkap saat petugas menginterogasi pelaku beberapa saat setelah tiba di Mapolres Pinrang, Senin (29/1/2018) sore. Dalam keterangannya, pelaku mengaku, telah melakukan dua aksi serupa sebelum membegal Sucianti (23), mahasiswi Stikes Baramuli Pinrang pada hari Kamis (25/1/2018) lalu.
Kejadian pertama terjadi Sekitar Bulan Desember 2017 di jalan poros Rappang Kabupaten Pinrang, dimana pelaku berhasil mengambil tas korbannya yang berisi uang sebesar Rp150 ribu.
Kemudian, pada hari Senin (15/1/2018), pelaku melancarkan aksinya di Kampung Palia, Jalan Poros Benteng Kabupaten Pinrang dan berhasil menggasak Hand Phone Oppo A39 dan tas miliki korbannya yang bernama Hasmiati sesuai laporan polisi nomor : LP/05/I/2018/ SPKT/ SULSEL/ RES PINRANG/ SEK PERS. PALETEANG, tanggal 15 Januari 2108. (*)