Lintas Terkini

Polrestabes Makassar Tangkap Delapan Pengedar, Ada Simpan Sabu di Pakaian Dalam

Para pelaku yang diamankan Polrestabes Makassar

MAKASSAR – Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat Satnarkoba Polrestabes Makassar. Mereka diamankan sejak Jumat hingga Senin malam kemarin.

Mereka yang diamankan yakni yakni, Suriani Daeng Kanan (43) Ibu Rumah Tangga (IRT), Justar Gatot alias Ato (29), Orne Daeng Ngemba (43), Hajrah Sanusi alias Nino (22), Halijah alias Ita (28) IRT, Hariani alias Nia (32), David (21) dan Kamaluddin (26) pedagang ikan.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar mengatakan, penangkapan dimulai pada hari Jumat (26/1/2018), dimana seorang IRT bernama Suriani Daeng Kanan berhasil ditangkap di Jalan Kandea III Kecamatan Tallo Makassar dan berhasil diamankan tiga sachet paket sabu.

Kemudian hari Sabtu, lanjut Diari, polisi kembali menangkap seorang pria bernama Justar Gatot alias Ato warga Bulukumba ditangkap di sebuah pondok Jalan Paccerakkang Makassar. “Dari tangan Ato diamankan sabu seberat 50 gram, satu sachet paket kecil, bukti transfer uang dan sebuah mobil,” ungkapnya.

Kemudian, pada hari Senin anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan Orne Daeng Ngemba di Jalan Mongisidi Baru sekitar pukul 14.00 Wita, dengan barang bukti satu sachet sabu. Di tempat yang sama kembali diamankan dua orang wanita yakni, Hajrah Sanusi alias Nino berprofesi sebagai tukang ojek dan Halijah alias Ita, IRT, sekitar pukul 16.00 Wita.

“Dari kedua wanita tersebut diamankan enam sachet paket sabu seberat 5 gram. Disembunyikan di badannya dan limanya disembunyikan oleh Nino di dalam pakaian dalamnya,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan

Selanjutnya, pada pukul 22.30 di hari yang sama di Jalan Veteran Selatan Makassar diamankan Harnia alias Nia, IRT dan David dengan barang bukti 4 sachet paket sabu.

“Keduanya adalah target dan tiap sachet sabu berisi 5 gram jadi total ada sekitar 20 gram sabu,” tambahnya.

Diari juga menambahkan, salah satu diduga pelaku pengedar sabu bernama Kamaluddin, pedagang ikan di Pasar Senggol berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel.

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu sachet paket sabu. Ia ditangkap Senin malam oleh Resmob Den Gegana Brimob Polda Sulsel,” tambahnya lagi.

Saat ini, para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version