TAKALAR – Rudi Dg Ngempo (32) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki oleh aparat Resmob Polres Takalar, lantaran berusaha merebut senjata dan kabur usai ditangkap aparat, di Desa Lawwa Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Senin (29/1/2018) sore. pelaku merupakan pencuri yang telah mengambil handphone salah seorang warga di Takalar.
Penangkapan terhadap pelaku bermula saat pihak kepolisian mengetahui bahwa handphone hasil kejahatan pelaku telah dijual ke Usi alias Santi. Selanjutnya Santi menjelaskan bahwa ia membeli telepon tersebut dari Rudi dan membenarkan foto yang diperlihatkan oleh petugas adalah wajah Rudi.
Selanjutnya, anggota Resmob Polres Takalar langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku di dalam rumahnya. Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi kejahatannya, pelaku berusaha memberontak dan merampas senjata anggota serta melarikan diri.
Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, pelaku kemudian ditembak di bagian kaki. Usai ditembak, pelaku dibawa ke rumah sakit di Takalar untuk keperluan pengobatan medis.
Kapolres Takalar, AKBP Gani Alamsyah yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya. “Rudi ini terpaksa dilumpuhkan karena berontak dan saat menuju ke lokasi ia berusaha merampas senjata petugas,” ungkap Gany.
Mantan Kasubdit IV Direskrimsus Polda Sulteng ini juga menambahkan bahwa pelaku diamankan di Polres Takalar Berdasarkan Laporan Polisi, DASAR LP/ 151 / IX / 2017 / SPKT Tgl 11 September 2017. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit handphone SAMSUNG J2, dan uang tunai sebesar Rp. 1.575.000, yang merupakan hasil penjualan aksi kejahatannya. (*)