GOWA – Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN) Makassar, Abd Rasyid Masri menemui Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis, Selasa (30/1/2018). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Sekda Gowa, turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, H Syamsuddin Bidol dan Kepala Dinas Pendidikan Kab Gowa, H Salam.
Abd Rasyid Masri mengatakan, kehadirannya bersama tim dalam rangka mengurus Izin Operasional Radio Syi’ar FM UIN Samata. “Kedatangan kami bermaksud untuk meminta arahan dari Sekda Gowa terkait surat rekomendasi perizinan mengudara,” tuturnya.
Sejak pergantian pimpinan di Komisi Penyiaran Informasi Daerah ( KPID ) maka setiap radio wajib memberikan surat rekomendasi penyiaran dari pemerintah setempat.
Baca Juga :
“Hal ini merupakan salah satu syarat agar radio dapat mengudara kembali dan menertibkan radio-radio liar,” ujarnya.
Radio Syariah FM UIN Samata sebenarnya sudah 8 tahun mengudara, akan tetapi untuk sementara izinnya dicabut dan tidak dapat beroperasi selama 2 bulan. “Jadi kami berharap dapat mengantongi surat rekomendasi perizinan, agar radio kami dapat mengudara kembali, ” harapnya
Sementara itu, Sekda Gowa H. Muchlis mengatakan, untuk penerbitan surat rekomendasi, silahkan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa.
“Nantinya Dinas ini yang akan membuat surat rekomendasinya dan diserahkan ke Bapak Bupati untuk di tandatangani,” pungkasnya. (*)
Komentar