MAKASSAR – Unsur pimpinan DPRD Makassar telah menyerahkan berita acara hasil Rapat Paripurna Pengesahan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih ke perwakilan Gubernur Sulsel, Jumat kemarin.
Selanjutnya, salinan itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan jadwal pelantikan pemenang Pilwalkot Makassar 2020, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Sulsel, Hasan Basri Ambarala bilang, sebelum dikirim ke Kemendagri, surat penetapan itu terlebih dahulu ditandatangani Gubernur Sulsel.
“Jadi usulan itu sudah kita terima untuk segera diteruskan ke bapak gubernur. Setelah dari bapak gubernur dan diteken, kita kirim ke Menteri dalam negeri untuk penerbitan surat keputusan pelantikan,” kata Hasan dalam keterangannya usai menerima surat itu dari Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Dia juga menegaskan, surat penetapan itu tidak meski dikirim serentak bersamaan dengan daerah lainnya yang juga telah melaksanakan Pilkada 2020 di Sulsel.
Kata Hasan lagi, yang terpenting surat tersebut sudah ditandatangani Gubernur Sulsel.
“Kita tidak mesti menunggu kabupaten yang lain. Kita mengirim itu tidak mesti lagi membawa fisik-kan, ada sistem, by sistem, fisiknya menyusul,” terangnya.
Selain Makassar, lanjutnya, hasil penetapan dua daerah lainnya juga sudah diterima pihaknya. Yakni, Gowa dan Soppeng. (*)