Lintas Terkini

Ini Alasan Surat Penetapan Danny-Fatma Belum Diteken Gubernur Sulsel

MAKASSAR – Hasil Rapat Pleno Pengesahan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi, sejauh ini belum diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Sulsel, Hasan Basri Ambarala saat dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (30/01/2021).

Padahal berita acara hasil penetapan itu telah diserahkan unsur pimpinan DPRD Makassar ke perwakilan Gubernur Sulsel, pada Jumat (29/01/2021) kemarin.

“Baru sementara pemeriksaan kelengkapan berkas. Kalau sudah lengkap baru diserahkan ke Gubernur untuk ditandatangani. Masa kita serahkan ke pak Gub kalau berkasnya tidak lengkap,” aku Hasan kepada LINTASTERKINI.

Hasan pun menyebut tak ingin terburu-buru menyelesaikan pemeriksaan berkas tersebut.

Sebab menurutnya, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan disesuaikan dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Pastinya kalau sudah ditandatangan pak Gub, kita kirim berkasnya ke Kemendagri. Tidak mesti lagi membawa fisik. Ada sistem, by sistem, fisiknya menyusul,” pungkasnya.

Informasi yang diperoleh LINTASTERKINI, Hasan sebelumnya menandatangani surat pernyataan. Sebagaimana yang tertuang pada gambar di bawah ini:

(Surat Pernyataan soal dokumen persyaratan pengangkatan Danny-Fatma).

Exit mobile version