Lintas Terkini

Tak Hanya PKB, Tujuh Parpol juga Dorong Proses Hukum Abu Janda

Permadi Arya alias Abu Janda.

JAKARTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) secara resmi melapor dugaan rasisme yang dilakukan Abu Janda sapaan akrab dari pemilik nama asli Permadi Arya.

Kepada Bareskrim Polri, KNPI melaporkan Abu Janda atas tuduhan rasial kepada aktivis HAM, Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari lalu.

Dugaan rasisme Abu Janda itu pun mendapat sorotan dari beberapa kalangan. Termasuk pengurus sejumlah partai politik (parpol). Seperti PKB, NasDem, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, PPP dan Golkar.

Parpol yang diwakili para pengurusnya itu pun mendorong agar polisi memproses laporan KNPI tersebut. Seperti sikap yang disampaikan PKB.

“Saya pun prihatin kenapa saat ini kita gampang sekali saling singgung, saling benci, dan saling lapor. Perlu juga ditempuh langkah mediasi dan kekeluargaan. Kalau sudah dilaporkan, tugas polisi menindaklanjuti secara terbuka, adil, dan berdasarkan pada bukti-bukti, tidak terkecuali pada Abu Janda. Hukum tidak boleh pandang bulu atau berpihak pada kelompok tertentu,” pungkas Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid kepada wartawan, Jumat (29/01/2021) kemarin.

Atas dugaan rasisme itu, anggota Komisi II DPRD ini mengingatkan soal kemajemukan hidup di Indonesia. Sehingga, apa yang telah dilakukan Abu Janda tidak lagi terulang. Baik itu fitnah mau pun hoaks.

Polisi juga diminta agar lebih awal melakukan antisipasi ujaran kebencian hingga rasisme. Sebab menurutnya, tak ada toleransi bagi perusak persatuan Indonesia.

“Kami mengajak semua pihak agar berhati-hati mengeluarkan ujaran berupa fitnah, hoaks, prank, dan rasis. Kita hidup di negara Pancasila yang majemuk dari berbagai ras, suku, agama, dan asal-usul,” imbuh Jazilul.

“Hemat saya, polisi dapat melakukan deteksi dini kepada siapa saja pemain yang berpotensi menebar kebencian, sensasi, fitnah, dan rasis agar dapat dicegah. No tolerance bagi siapa pun yang berpotensi merusak persatuan,” lanjut dia.

Diberitakan dari beberapa media, pengurus partai NasDem juga minta polisi segera menangkap Abu Janda. Pengurus Gerindra, ingatkan Abu Janda jangan merasa tidak tersentuh hukum.

Lalu pengurus PAN, meminta polisi segera proses Abu Janda. Pengurus PKS demikian, dukung KNPI dan polisi diharap tindaklanjuti arogansi Permadi Arya.

Kemudian pengurus Demokrat sebut tidak boleh seseorang kebal hukum, termasuk Abu Janda. Pengurus PPP pun bilang, saatnya hukum ditegakkan ke siapa pun. Selanjutnya pengurus Golkar dukung KNPI laporkan Abu Janda ke Bareskrim.

Dikutip dari detikcom, Abu Janda telah mengklarifikasi cuitan di akun twitter miliknya. Kata dia, itu bukan rasial.

Dia bahkan menyebut laporan KNPI bersifat asumtif.

“Kalau dari konteks objek laporannya sebenarnya kan itu kan asumtif. Jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal, kalau dari kalimatnya, nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya,” terangnya. (*)

Exit mobile version