LINTASTERKINI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menangkap sembilan bandar narkoba dari tiga sindikat berbeda dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Januari hingga Maret.
“Wilayah hukum kami merupakan daerah rawan peredaran narkoba, ini dibuktikan banyak kasus pengungkapan yang dilakukan anggota,” kata Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Deni Yusdanial di Sukabumi, Kamis (30/32/2017).
Menurutnya, dari hasil pengungkapan ini jenis narkoba yang paling banyak disita yakni sabu-sabu dan ganja. Bahkan peredarannya sudah merambah pelajar tingkat SMP dan SMA.
Adapun hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, daerah paling rawan peredaran barang haram ini berada di utara Kabupaten Sukabumi seperti Kecamatan Cisaat, Parungkuda, Cibadak dan Cicurug.
“Kecamatan ini karena jalur penghubungan dengan kota besar seperti DKI Jakarta sehingga menjadi tempat perlintasan dan singgah sindikat atau jaringan pengedar narkoba,” tegasnya
Lanjut dia, untuk target peredarannya adalah pekerja, pelajar dan lingkungan keluarganya. Biasanya untuk memudahkan penjualannya banyak bandar yang sengaja membuat paket kecil narkoba sehingga harganya lebih terjangkau berbagai kalangan.
“Kondisi seperti ini menjadi perhatian kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan memburu baik pemasok, kurir maupun tangan kedua bandar yang berkeliaran di wilayah hukum BNNK Sukabumi,” tambahnya.
Di sisi lain, Deni mengatakan selain menangkap para pengedarnya pihaknya juga gencarkan progam rehabilitasi kepada para pengguna narkoba sebab jika penangkapan tidak diimbangi rehabilitasi pemberantasan barang haram ini sulit dilakukan. (Sumber : Tigapilarnews.com)