MAKASSAR – Ditreskrim Polda Sulsel melaksanakan Press Release terkait kasus pembunuhan PNS Kesehatan, bernama Muh Amir Ahmad (38), di Mapolda Sulsel Kamis (30/3/2017), sekira pukul 10.00 Wita.
Dimana peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa (28/3/2017), sekira pukul 09.15 Wita, bertempat di Perum Graha Surandar Blok E 2 no 3, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Korban yang merupakan PNS di Kesehatan diketahui memiliki penyimpangan seks. Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrim Polda Sulsel Kombes Pol Edwin Zadma.
“Antara korban dan para pelaku saling kenal. Dari olah TKP dan hasil pengembangan diketahui jika masih ada beberapa orang yang menjadi korban penyimpangan seks. Ada sekirar lima orang dengan modus mirip yang dialami oleh kedua pelaku” urai Kombes Pol Edwin Zadma kepada awak media.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku Karimolla alias Naja alias Ullah (28), warga Biringbalang, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar dan Muh Fauzul alias Zul (19), warga Kelurahan Cilallang, Kecamatan Mapsu, Kabupaten Takalar mengaku jika melakukan pembunuhan lantaran korban kerap menyodomi mereka.
Press Release tersebut dihadiri oleh Direskrim Polda Sulsel Kombes Pol Edwin Zadma, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dan Kasat Reskrim Polres Gowa Akp Darwis.
Kedua pelaku dikenakan pasal 339 KUHP Subs 365 KUHP Lebih Subs 338 KUHP pasal 55 Ayat (1) KUHP. (*)