Logo Lintasterkini

Jaksa KPK Telusuri Intervensi Setnov dalam Proyek e-KTP

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 30 Maret 2017 21:49

Ilustrasi. e-KTP.
Ilustrasi. e-KTP.

LINTASTERKINI.COM – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan intervensi Setya Novanto (Setnov) dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017), Jaksa KPK menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, sebagai salah satu saksi. Jaksa KPK mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ganjar.

Saat diperiksa penyidik, Ganjar mengaku pernah secara kebetulan bertemu dengan Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Saat bertemu, menurut Ganjar, Novanto sempat menyinggung proyek e-KTP yang ditangani Komisi II DPR.

Padahal, saat itu Setya Novanto bukan anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri. Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.

“Kami jumpa dalam situasi, kami salaman, tiba-tiba ditanya itu. ‘Jangan galak-galak soal e-KTP’. Saya bilang, ‘Iya, urusannya sudah selesai,” kata Ganjar.

Jaksa KPK, Irene Putrie mengatakan, jaksa KPK ingin mendalami peran Novanto dalam pembahasan e-KTP.

“Sebenarnya Setya Novanto bukan Komisi II DPR dan dia itu Ketua Fraksi, tetapi dia menyampaikan itu kepada Ganjar. Itu yang kami dalami,” kata Irene.

Pada persidangan sebelumnya, mantan anggota Komisi II DPR, Teguh Juwarno, mengakui bahwa pimpinan fraksi akan berperan dalam pengambilan keputusan di setiap alat kelengkapan DPR, termasuk setiap komisi dan Badan Anggaran (Banggar). Meski demikian, menurut Teguh, arahan ketua fraksi tidak wajib untuk menentukan kebijakan Komisi II DPR.

Dalam berbagai pembahasan, arahan ketua fraksi terkadang tidak sejalan dengan keputusan pimpinan komisi. Menurut Irene, pernyataan Teguh membuktikan bahwa ketua fraksi bisa memberikan arahan, sementara anggota fraksi biasanya akan patuh dengan arahan itu.

Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Keduanya disebut mengoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Sumber : Kompas.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...