PINRANG — Dua lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Pinrang kembali diobok-obok jajaran Polres Pinrang, Jum’at (29/3/2019) kemarin. Hebatnya, kedua lokasi ini berada di Kecamatan yang sama yaitu Kecamatan Matturo Bulu dan waktu penggerebekannya juga bersamaan yaitu pukul 17.30 Wita.
Lokasi pertama yang digerebek yaitu di Kampung Bulu Manarang dan dipimpin Iptu Muslimin yang juga menjabat Kanit Resum Satuan Reskrim Polres Pinrang. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang terduga pelaku yaitu Bakri (58), warga Kampung Kessie Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang.
Sementara lokasi kedua yang digerebek petugas yaitu di Kampung Lingga Desa Alitta. Di lokasi ini, penggerebekan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Pinrang, AKP AB Laba dengan diback up unit Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan pelaku Wahyu (50), warga jalan Masjid Raya Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap bersama beberapa rekannya.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (30/3/2019), membenarkan adanya penggerebekan kedua lokasi judi sabung ayam tersebut.
“Kedua lokasinya berada di satu Kecamatan yaitu Kecamatan Mattiro Bulu. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang AKBP Bambang Suharyono. (*)