Lintas Terkini

Satu Kg Shabu Asal Wakatobi Berhasil Diamankan Polres Pinrang Dari Jaringan Lintas Provinsi

PINRANG — Operasi Antik Lipu 2020 yang digelar Satuan ResNarkoba Polres Pinrang membuahkan hasil fantastis. Pasalnya, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba jaringan lintas Provinsi berinisial ML (32) bersama barang bukti 1 Kilogram (Kg) narkotika jenis Shabu yang dikantonginya.

 

 

Pelaku ML, warga Kampung Labantae Desa Kalimas Kecamatan Kaleduppa Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut diringkus aparat di Kampung Aluppang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Sabtu (28/3/2020).

 

 

Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (30/3/2020) siang, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

 

 

“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dengan metode Under Cover Buy atau Pembelian terselubung, pelaku bersama barang bukti berhasi kita amankan,” sebut AKBP Dwi Santoso.

 

 

Mantan Kapolres Luwu ini berjanji, ia bersama jajarannya telah berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

 

“Kita akan perangi, baik melalui metode pencegahan maupun tindakan tegas berupa penindakan hukum,” tutupnya. (*)

Exit mobile version