Lintas Terkini

Bahas Reklamasi, Komisi C DPRD Makassar Belajar di Kendari

MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar berkunjung ke DPRD Kota Kendari, Senin (29/3/2021). Mereka membahas reklamasi pesisir laut.

Rombongan Komisi C yang dikoordinisai langung Ketua Komisi Abdi Asmara diterima Ketua DPRD Kendari Subhan yang didampingi Ketua Bapemperda DPRD Kendari Ilham Hamra dan dihadiri Kepala Dinas PU Kendari Erlis Sadya Kencana serta Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kendari Sahabuddin

Dalam kesempatannya Abdi Asmara mengungkapkan maksud dan tujuannya berkunjung ke DPRD Kendari yakni ingin sharing terkait reklamasi laut yang telah dilaksanakan di Kendari.

“Di Makassar sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRW, sementara berencana untuk merevisi khususnya daerah pesisir yang bakal direklamasi maka dari itu kami ke Kendari ingin sharing terkait reklamasi laut yang sudah di laksanakan oleh Pemerintah Kota Kendari,” jelas Legislator Demokrat Makassar ini.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendari Subhan mengungkapkan bahwa
Makassar dan Kendari ibarat adik kakak, karena sering ambil kebijakan yang sudah dilaksanakan di Makassar.

Dirinya menambahkan bahwa teluk Kendari memiliki satu kelebihan tersendiri sehingga menjadi perhatian khusus dimasukkan dalam RDTR.

“Luasan reklamasi yang sudah dilaksanakan, bertujuan karena pendangkalan teluk Kendari jadi masalah,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas PU Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menambahkan bahwa DPRD bersama Pemerintah kota kendari sedang merevisi RTRW sejak tahun 2012. Di mana perubahan bibir pantai yang dilengkapi dari Fasum Fasos agar pemandangannya tidak kelihatan kumuh.

“Reklamaai 50 hektare ditimbun dengan menggunakan sedimentasi di sekitar laut dengan membngun central bisnis development di kawasan teluk kendari,” jelasnya.(*)

Exit mobile version