Logo Lintasterkini

Plt Gubernur Sulsel Izinkan Salat Tarawih di Masjid

Andi
Andi

Selasa, 30 Maret 2021 14:13

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

MAKASSAR — Pemprov Sulsel sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salat tarawih di masjid dibolehkan dengan syarat.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, untuk salat tarawih dan Idul Fitri nantinya sudah bisa dilakukan berjamaah di masjid. Apalagi, salat lima waktu di masjid juga sudah dibolehkan.

“Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Ia pun mengingatkan agar para pengurus masjid bisa memperketat protokol kesehatan sebelum dibuka untuk salat berjamaah.

“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19. Dia pun telah menginstruksikan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama, seperti ustaz, imam masjid, pengisi ceramah, marbot, juga guru mengaji. Mengingat, mereka akan banyak berinteraksi kepada orang banyak di bulan Ramadan.

“Vaksinasi diharapkan juga bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta,” ujarnya.

Andi Sudirman menyampaikan, dalam menekan penyebaran virus korona, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Penerapan itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Pengawasannya sampai ke lingkungan terbawah tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Olehnya itu, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mengidentifikasi wilayah tingkat kelurahan/desa untuk pencegahan penularan virus corona. Posko-posko pemantauan diharapkan bisa dioptimalkan di tingkat RT/RW.

“PPKM berbasis mikro ini dilakukan pada tingkatan satuan terkecil seperti RT atau RW yang  terjadi kasus peningkatan Covid-19 di wilayah itu saja. Sehingga, wilayah RT/RW lainnya tidak perlu dibatasi kegiatan masyarakatnya,” jelasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...