Logo Lintasterkini

Satpol PP Makassar: Pembuang Sampah 1 Bak Pikap Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan

Andi
Andi

Selasa, 30 Maret 2021 13:35

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud.
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud.

MAKASSAR — Dua warga Makassar yang kedapatan membuang sampah satu bak pikap kini diproses. Kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kedua warga tersebut adalah Firman dan Muhammad Ardi. Mereka adalah karyawan perusahaan ban di Makassar yang tertangkap basah membuang sampah di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (25/3/2021) lalu.

Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengungkapkan, tindakan kedua warga tersebut masuk dalam tindak pidana ringan alias tipiring sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku di Makassar.

“Sudah dibuatkan BAP (berita acara pemeriksaan). Tinggal dilengkapi, panggil saksi, baru dilimpahkan ke pengadilan,” ungkap Iman, Selasa (30/3/2021).

Iman menuturkan, pengakuan kedua pembuang sampah tersebut aksinya sudah dilakukan sebanyak lima kali.

“Tidak adami toleransi kita untuk buang sampah sembarangan, karena sudah luar biasa persoalan sampah di Makassar. Apalagi ini sudah jadi sorotan dunia,” tegasnya.

Selain kedua pelaku pembuang sampah, pihak pengusaha yang memberi tugas kepada karyawannya itu juga akan dipanggil.

“Biasanya yang mendapat hukuman itu pengusahanya. Itu kan mobilnya adalah mobil perusahaan ban. Di sana memang sementar kerja bangunan kantor,” ungkapnya.

Pria yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar itu menambahkan, permasalahan sampah di Makassar menjadi hal serius.

Setiap hari, kata dia, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang berada di antara 900 sampai 1.000 ton per hari.

“Inilah yang mesti masyarakat sadari. Persoalan sampah itu bukan main-main. Ini ancaman bagi lingkungan hidup kita,” imbuhnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...