GOWA – Pemkab Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Sabtu (30/3/2024).
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, mengatakan LKPD yang telah diserahkan ini disusun dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap adanya beberapa koreksi, baik koreksi tim BPK maupun Tim Reviu Inspektorat Daerah sehingga diharapkan dapat dilakukan audit secara rinci tim BPK untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Telah menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Gowa untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi dan berupaya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. Dengan upaya tersebut semoga dapat membawa perubahan yang berarti agar meraih pencapaian yang lebih baik saat ini dan di masa yang akan datang,” katanya.
Baca Juga :
Abdul Rauf berharap dengan kolaborasi seluruh pihak, laporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan dapat kembali meraih opini WTP.
“Hingga saat ini Kabupaten Gowa telah meraih WTP sebanyak 11 kali, kami berharap setelah diserahkan LKPD dan diperiksa tim BPK kami mampu kembali meraih WTP yang ke-12 kalinya,” harap Karaeng Kio, sapaan akrabnya.
Kepala Sub Auditorat Sulsel I BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengatakan penyerahan LKPD hari ini dilakukan 10 daerah, yakni Gowa, Bulukumba, Luwu Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, Pinrang, Maros, Pemprov Sulsel. Nantinya akan ada Laporan Hasil Penialain (LHP) yang rencananya disampaikan pada 19 Mei 2024 mendatang.
“LKPD yang diserahkan oleh pemerintah daerah hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK yang bertujuan memberikan keyakinan memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” urainya.
Tak hanya itu, dia menyebutkan sasaran pemeriksaan yang dilakukan di antaranya dengan melihat kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada LRA, LAK, LO, LE, LPE dan LP SAK, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD serta lainya.
“Terima kasih kepada seluruh daerah yang telah menyerahkan LKPD hari ini semoga apa yang disajikan dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” tuturnya.
Pada penyerahan LKPD ini, Wakil Bupati Gowa turut didampingi Pj Sekda Gowa, Kepala Bapenda, Inspektur Inspektorat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DLH, dan Sekretaris BPKD.
Komentar